Pasung Dilepas, Mustina Sinaga: Tolong, Ibu, Jangan Aku Dikurung Lagi

Pasung Dilepas, Mustina Sinaga: Tolong, Ibu, Jangan Aku Dikurung Lagi
Mustina Sinaga sesaat setelah dilepaskan.

HARIANRIAU.CO - Mustina br Sinaga (38) akhirnya bisa lepas dari penderitaan dipasung dan dikurung selama setahun di ladang yang sunyi. Setelah kasusnya tersiar ramai, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui camat dan Puskesmas setempat dan Kepala BKIA Sri Handayani AmKeb menjamini keamanan jiwa Mustina, memutuskan melepaskan pasung ibu dua anak tersebut.

Begitu lepas, Mustina langsung memeluk ibunya Kamma br Manullang dengan berurai air mata, Senin (13/11/2017). Betapa peristiwa itu cukup mengiris hati. Mustina berulangkali memelas kepada ibunya, dan sepertinya trauma ketika dipasung dan dikurung di persawahan karena dugaan penyakit jiwa yang dialaminya selama hampir satu tahun.

Detik-detik pelepasan Mustina pun berlangsung haru. Sebab, mereka kebingungan bagaimana membukanya, karena kunci gembok kurungan Mustina sudah dibuang, agar jangan ada yang melepaskannya.

Dengan kesepakatan aparatur kecamatan didampingi Ompung Parulian Simatupang selaku pemerhati di daerah itu, diputuskanlah untuk membongkar gembok kurungan Mustina.

Setelah gembok terbuka, Mustina segera meraung-raung memeluk ibunya, Kamma br Manullang. Ibu berparas cantik itu memohon agar dirinya jangan dikurung dan dipasung lagi, karena dirinya tidak gila dan tidak sakit.

“Tolong, Ibu, jangan aku dikurung dan dipasung lagi. Sakit dipasung, Ibu. Mohon, Ibu. Aku jangan dipasung lagi, karena aku tidak gila, Ibu,” pintanya berkali-kali sambil memeluk erat ibunya. Peristiwa itupun membuat warga dan aparat kecamatan terharu hingga air mata mereka jatuh.

Menurut keterangan Ompu Parulian Simatupang kepada wartawan, setelah melakukan pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas, dr Maruli Silalahi, korban bisa dijamin tidak melakukan tindakan di luar normalnya, dengan catatan korban mau makan obat serta tidak memancing emosi dan mengejeknya.

“Kami tadi sudah sepakat dengan pihak orangtua Mustina dan keluarganya agar menjaga dan merawatnya sekitar dua hari ini, sembari menunggu dibawa ke RSUD Pandan atau RSUD Sibolga untuk memeriksa kejiawaan Mustina. Kalau pihak rumah sakit nanti memastikan harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan, pihak Pemkab sudah siap untuk menanggulanginya. Dan, sore ini sudah selesai semua berkas dan identitas korban dikerjakan Camat Andam Dewi, karena selama ini korban tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Miskin,” jelasnya.

“Allamdulillah tadi semua sudah beres dibuat Pak Camat dan tinggal menunggu ketenangan fisik korban untuk dirujuk ke RSUD Pandan atau Sibolga,” terang Ompung Parulian.

Diakuinya, begitu korban meminum obat yang diberikan dokter, kondisi Mustina nyaman dan bisa diajak cerita dengan baik. Bahkan, ia bisa mengingat kedua anaknya, Sahira (5) dan Gilang Atmaja (3). Ia mengaku rindu untuk bertemu kedua belahan jiwanya itu, karena sudah hampir setahun mereka terpisah, karena dibawa suaminya.

“Pihak keluarga Mustina sangat berterima kasih kepada media yang sudah memberitakan kondisi putrinya itu, sehingga mendapat respon yang baik. Demikian juga pihak kecamatan menyampaikan terima kasih atas pemberitaan media, sehingga mereka bisa mengetahui kondisi Mustina seperti dilansir pojoksatu.id.

”Kita berharap agar penangan dan perawatan Mustina bisa berjalan dengan baik sehingga mental dan jiwanya dapat dipulihkan sehingga dapat bersatu kembali dengan keluarga dan anak-anaknya,” harap Ompung Parulian Simatupang.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah hampir setahun lamanya Mustina Sinaga hidup dalam belenggu di gubuk 2×2 meter, dipasung, di sebuah ladang yang sunyi, di Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Orangtuanya melakukan itu karena Mustina mengalami gangguang jiwa.

Ibu dua orang anak ini terpaksa dikurung dan dipasung orangtuanya, Kamma. Gangguan kejiwaan ini dialami pasca melahirkan anaknya yang kedua.

Halaman :

Berita Lainnya

Index