PARAH! Ketua RT Dalang Perekaman Video dan Foto Pasangan Ditelanjangi di Cikupa Tangerang

PARAH! Ketua RT Dalang Perekaman Video dan Foto Pasangan Ditelanjangi di Cikupa Tangerang

TANGERANG – Terungkap sudah siapa otak pelaku penggerebekan pasangan yang ditelanjangi di Cikupa, Tangerang, Banten. Ia adalah Ketua RT setempat berinisial T. Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif menyatakan, orang yang pertama kali menggerebek pasangan R (28) dan M (20) di kamar kontrakannya.

T juga yang memaksa pasangan tersebut mengaku telah berbuat mesum di kamar tersebut.

“T juga yang mengajak warganya memotret dan mem-videokan korban. Bahkan T mempersilahkan warga berselfie dengan korban,” ungkap Sabilul, Selasa (14/11)

“Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan,” imbuh Sabilul menirukan ucapan T kala itu.

Tak hanya itu, T juga yang mendokumentasikan momen saat kedua pasangan itu dianiaya dan ditelanjangi warga.

“Ketua RT yang mem-videokan. Dia yang melakukan penganiayaan. Ketua RW juga saat dibawa ke sana juga sempat memukuli,” kata Sabilul dilansir pojoksatu.id.

Ketua RT menuduh M yang merupakan gadis yatim piatu berbuat mesum dengan kekasihnya, R. M sendiri sudah berencana akan menikah dengan R.

“Dia (Ketua RT) memprovokasi memanggil warga. Justru memprovokasi agar yang mau foto silahkan, yang mau selfie silakan,” imbuh Sabilul.

Hingga kini, M masih trauma. Gadis yatim piatu itu hanya bisa menangis saat diperiksa polisi terkait persekusi yang dialaminya.

“M hampir satu bulan lebih tinggal di kontrakan itu. Belum bisa ditanya detail, karena menangis terus, trauma,” imbuhnya Sabilul.

Sabilul mengatakan, hingga Selasa kemarin, keluarga M belum ada yang datang karena dia anak yatim piatu. Hanya keluarga R yang datang menjenguknya.

Sampai saat ini, polisi masih terus mengusut kasus penganiayaan tersebut. Pelaku penyebaran video pun masih diburu pelaku.

Polisi juga telah menetapkan enam tersangka, termasuk Ketua RT dan Ketua RW.

Para tersangka tersebut adalah G, T, A, I, S, dan N yang sudah ditahan.

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis dengan pasal 170 dan pasal 335 dengan ancaman lima tahun penjara.

Penderitaan pasangan R dan M ternyata bukan saja diarak dan ditelanjangi, melainkan juga mengalami kekerasan dan penganiayaan dari warga.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah oleh Arsya El razi yang sampai pada Selasa (14/11) pukul 14.12 WIB, sudah ditonton sebanyak 64.680 kali.

Dalam video berdurasi 4 menit lima detik itu, tampak pasangan R dan M tengah dihakimi warga di sebuah bangunan kayu menyerupai pos ronda.

M tampak berdiri dan sudah tak mengenakan celana panjang, alias hanya kaos yang menutupi tubuhnya. Sementara R berjongkok di sebelah kanan kanan M.

Yang mengejutkan, video tersebut merekam detik-detik warga memukul M beberapa kali.

Meski sudah berusaha menjelaskan dan meminta ampun, keduanya tetap mendapat mendapat perlakuan tak senonoh dari warga.

“Inilah contoh, orang zinah di wilayah kita. Saya terangkan kepada Pak RW,” suara seorang lelaki yang diduga Ketua RT.

“Ampun pak…ampun pak…ampun pak,” kata M.

Kemudian, terlihat R yang tengah jongkok seperti ditarik oleh warga. “Jangan pak….jangan pak,” melas korban perempuan.

Ironisnya, seorang warga yang memakai kaos biru gelap (diduga Ketua RW) menghampiri dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban perempuan.

“Jangan-jangan…,” hardik pria itu sembari melayangkan pukulan.

“Ampun pak…ampun….Ya Allah…” ucap M sembari menangis dan menahan wajahnya usai terkena pukulan.

“Ampun pak….ampun pak….ampun pak….” melasnya.

Namun, pria yang sama itu kembali melayangkan pukulan ke kepala korban perempuan.

Di belakang, ternyata ada warga yang bercelutuk memaksa pasangan tersebut beradegan mesum.

“Coba adegan ulang….adegan ulang…” teriak salah seorang warga dalam video tersebut.

“Diarak saja…diarak,” teriak warga lainnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index