Mau Tahu Uang Pajakmu Dipakai Untuk Apa? Ini Caranya!

Mau Tahu Uang Pajakmu Dipakai Untuk Apa? Ini Caranya!

HARIANRIAU.CO - Kabar baik bagi masyarakat yang patuh membayar pajak ke pemerintah. Mulai saat ini kamu bisa melihat untuk apa saja iuran pajak kamu dipakai negara. Cara mengetahui dan mengawasi penggunaan uang pajak ini dapat kamu lakukan dengan mengakse fitus Alokasi Pajakmu yang dapat diakses melalui laman www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu.

“ Silakan masukkan pajak yang anda bayarkan, dan lihatlah penggunaannya untuk apa saja. Bagikan informasi simulasi ini kepada teman-teman Anda semua,” ajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun akun instagram-nya, dikutip Dream, Rabu, 15 November 2017.

Menkeu menjelasan dalam fitur tersebut masyarakat bisa melihat alokasi penggunaan pajak yang dibayarkan dalam APBN 2017 melalui simulasi.

Menurut Sri Mulyani, penggunaan pajak selama ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR setiap tahunnya.

Melalui dana tersebut, negara menyediakan berbagai fasilitas umum dan sosial yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta seperti seperti jalan, jembatan, bendungan, dan taman.

Ditambahkan Sri Mulyani, uang pajak masyarakat juga digunakan untuk membayar para guru hingga pelosok dan para dosen di perguruan tinggi, para bidan dan dokter yang membantu ibu melahirkan, membantu anak-anak kurang gizi, membayar gaji dan tunjangan para hakim, jaksa dan juga TNI serta Polri.

Di akhir unggahannya, Menkeu mengajak masyarakat untuk memahami, peduli, memilki dan turut mengawasi pelaksanaan APBN.

Saat mencoba mengakses laman situs tersebut, pengakses tinggal memasukkan nilai pajak yang dibayarkan setiap tahunnya. Setelah memasukkan nilai pajakmu, selanjutnya arah tetikus kamu ke bawah.

Di bagian ini akan terlihat berapa besar dan kemana saja uang pajak yang kamu bayarkan. Ada dua pos anggaran yang ditunjukan Kemenkeu yaitu kontribsi uang pajak untuk pemerintah pusat dan belanja daerah.

Pada pos kontribusi belanja pemerintah pusat, uang pajakmu dipakai untuk anggaran pelayanan Umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, pelrindungan lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan, perlindungan sosial.

Tak hanya anggaran pemerintah pusat, uang pajak kamu juga dialokasikan untuk belanja ke daerah. Setidaknya ada delapan pos anggaran dimana kamu ikut memberikan kontribusi. Kedelapan pos itu adalah dana desa, dana insentif daerah, dana otonomi khusus, dana keistimewaan DIY, dana alokasi khusus non fisik, dana alokasi khusus fisik, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum.

Halaman :

Berita Lainnya

Index