Kasus Setya Novanto, Mabes Polri Pilih Backup KPK

Kasus Setya Novanto, Mabes Polri Pilih Backup KPK
Brigjen Rikwanto

HARIANRIAU.CO - Ketua DPR RI Setya Novanto hingga kini tak diketahui keberadaanya usai menghilang saat akan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11) malam. Upaya paksa tersebut dilakukan KPK di kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Penjemputan itu pun berlangsung dengan penjagaan ketat anggota kepolisian yang berjaga di kediaman Novanto.
Mabes Polri Siap Kejar Setya Novanto, Sudah DPO?

Sayangnya, keberadaan Novanto sama sekali tak didapati di rumah tersebut.

Menangapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, pihaknya siap memback-up KPK terkait dengan pencarian Novanto.

“Sementara kita back up aja. Belum ada yang lain-lain,” kata Rikhwanto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Kendati memberikan bantuan keamanan dan back up kepada KPK, ia menegaskan, Polri tak ingin mencampuri urusan hukum antara KPK dengan pihak tersangka.

“Kita tidak mencampuri urusan hukum KPK ya, kalau keamanan kita berikan,” tekan dia.

Saat disinggung kemungkinan bakal ditetapkannya Setnov sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO), Riwanto menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Oh nggak sampai segitu, nggak sampai. Itu urusan dalam KPK,” tegasnya.

Seperti diketahui, penjemputan paksa itu dilakukan KPK pada Rabu (13/11) sekitar pukul 21.45 WIB dan baru berakhir pada pukul 02.43 WIB Kamis (16/11) dini hari.

Sayangnya, penyidik KPK yang berjumlah 11 orang itu harus kembali tanpa bisa menemukan Novanto.

Dari pantauan, penyidik hanya berhasil membawa tiga buah koper, satu tas dan dekoder CCTV.

Di dalam, hanya istri dan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi saja yang menemui penyidik KPK.

Halaman :

Berita Lainnya

Index