Datangi Kantor Bea Cukai Tembilahan, Ini Tuntutan Para Buruh

Datangi Kantor Bea Cukai Tembilahan, Ini Tuntutan Para Buruh

INDRAGIRI HILIR - Seratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Kamis (16/11/2017). Kedatangan buruh dari tiga serikat yang ada di KSPSI Inhil ini, dikawal aparat Kepolisian, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Ari Kartika.

Sesampainya di depan Kantor KPPBC TMP C, atau tepatnya di Bundaran Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, perwakilan massa satu-persatu menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, khususnya terkait dengan kondisi buruh di Desa Pekantua, yang sejak beberapa bulan terakhir ini tidak lagi beraktifitas seperti biasanya, dikarenakan pelabuhan di wilayah setempat tidak beroperasi.

"Buruh di Pekantua sudah 4 bulan tidak bekerja. Kami minta keadilan, ini masalah urusan perut," teriak Asmadi, perwakilan buruh dalam orasinya.

Ketua KSPSI Inhil, Dedi Irawan berharap, agar pihak KPPBC Tembilahan menanggapi permasalahan yang dihadapi anggota KSPSI di Desa Pekantua.

"Kami kasi waktu 1 minggu, kalau tidak ada solusinya kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar. Seluruh pederasi yang ada di naungan KPSI akan kami kerahkan," tambahnya.

Persoalan ini sangat penting untuk segera diselesaikan, karena sebanyak 900 jiwa menggantungkan hidupnua dan mencari nafkah di pekerjaan tersebut.

Setelah menyampaikan orasinya, perwakilan massa diterima oleh pihak KPPBC Tembilahan dan melakukan diskusi di Media Center Kemuning Kantor KPPBC TMP C Tembilahan.

Sekretaris PUK Pekantua, Sadikin yang diwawancarai awak media usai pertemuan menjelaskan, pihaknya ingin aktifitas dan pekerjaan yang dilakukan buruh seperti hari-hari biasanya bisa berjalan, yaitu pembongkaran barang yang saat ini tidak dibolehkan lagi oleh pihak KPPBC Tembilahan.

"Kalau tidak ada jalan keluar, maka kami akan lakukan demo yanc lebih besar lagi," terangnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tembilahan yang diwakili Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Syarif Yono menyatakan bahwa ini adalah masalah tenaga kerja. Karenanya, minggu depan akan kembali dilakukan pertemuan bersama perwakilan buruh, dengan melibatkan Pemda dan pihak terkait lainnya.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Syarif Yono

(Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Syarif Yono)

"Kita tidak melarang aktifitas yang legal, tapi kalau ilegal kita tangkap. Sepanjang itu legal kita layani," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index