OKNUM RT CABUL! Anak Angkat 'Digitukan' 4 Kali, di Warung dan Hotel

OKNUM RT CABUL! Anak Angkat 'Digitukan' 4 Kali, di Warung dan Hotel

PEKANBARU - Seorang pelajar perempuan berinisial DG (15), diduga jadi korban pencabulan. Terlapor atau terduga pelaku adalah seorang pria berinisial K (55) yang tak lain adalah oknum Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya di Dusun III Tasik Indah, Kelurahan Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Korban didampingi sang ayah, B (40) beserta Kabid Pemenuhan Hak Anak LPA Riau, Nanda Pratama Tanjung sudah melapor ke Polda Riau, Kamis (16/11/2017) kemarin.

Dikatakan Nanda, dalam laporannya korban mengaku sudah digagahi terduga pelaku sebanyak 4 kali.

"Menurut keterangan ayah korban, terduga pelaku berhasil memanfaatkan kedekatan antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Ayah korban sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkatnya, begitu juga sebaliknya," ungkap Nanda dilansir tribunpekanbaru.

Nanda melanjutkan, menurut keterangan DG sendiri selaku korban, pelaku awalnya mengiming-imingi korban akan membelikan sepeda motor.

Dua kali aksi cabulnya dilancarkannya di warung harian milik terduga pelaku.

Untuk aksi ketiga dan keempat kalinya, terduga pelaku menggagahi korban di sebuah hotel di Pekanbaru.

Untuk melancarkan aksinya yang ketiga dan keempat ini, terduga pelaku meminta izin kepada ayah korban untuk membawa korban ke Pekanbaru dengan dalih ada urusan.

"Ayah korban tidak merasa curiga sedikit pun karena terduga pelaku juga sudah dianggap sebagai orangtua angkat oleh ayah korban. Ternyata sesampainya di Pekanbaru korban diajak check in di hotel," sebut Nanda.

Awalnya terduga pelaku beralasan ingin mandi sebentar di hotel.

Setelah itu terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan hingga berujung ke sebuah tempat hiburan malam.

Dalam diskotik tersebut, korban dicekoki minuman keras sebanyak 2 gelas sampai akhirnya korban pusing sempoyongan dan minta diantar pulang.

"Saat itulah si korban diajak kembali ke hotel. Di sana terduga pelaku berhasil menggagahi korban sebanyak 2 kali. Terduga pelaku juga sempat kembali mengiming-imingi korban akan membelikan sepeda motor," terang dia.

Nanda menuturkan, terkait kejadian ini, pihaknya kemudian mendampingi korban dan ayah korban untuk membuat laporan ke Mapolda Riau.

"Alhamdulillah berkat pendampingan ini Polda Riau menerima laporan dari ayah korban. Kami berharap agar bapak Kapolda Riau dapat mengevaluasi hal ini, karena kasus anak merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mana membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus terhadap korbannya," papar Nanda.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendampingi korban dan ayahnya hingga kasus ini selesai sembari merehabilitasi mental korban.

"Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini dan diekspos di media, para korban lainnya tidak takut lagi untuk melapor ke polisi," sebutnya.

Nanda juga menghimbau kepada pihak diskotik, hendaknya dapat melakukan pengawasan ketat terhadap anak di bawah umur agar tidak masuk ke sana.

"Kalau hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak diskotik, maka kami LPA RIAU sewaktu-waktu kan melakukan sidak ke sana," pungkas Nanda.

Halaman :

Berita Lainnya

Index