Lampu Kamar Kos Dimatikan, Eh Celana si Cowok Sudah Melorot

Lampu Kamar Kos Dimatikan, Eh Celana si Cowok Sudah Melorot

HARIANRIAU.CO - Pasangan remaja yang masih berstatus pelajar, FN (17) dan RM (15), diduga berbuat mesum di kamar kosnya, Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng. Perbuatan asusila itu dipergoki pemilik kos, Ardani, sekitar pukul 21.20 WIB, Jumat (17/11). Ardani menuturkan, awalnya FN datang menggunakan motor dan memarkirnya di depan kos RM sekitar pukul 20.30 WIB.

FN masuk ke kos RM dengan keadaan pintu masih terbuka. Awalnya, tidak ada kecurigaan. Namun, beberapa saat kemudian lampu kamar itu dimatikan.

”Pintu dibuka, lampu kamar dimatikan dan laptop menyala. Saya langsung curiga dan langsung masuk. Saya senter ke kamar, ternyata si cowok celanannya sudah melorot dan kelihatan itunya, sementara si cewek dalam selimut,” ujar Ardani, Jumat (17/11) malam.

Ardani mengaku sudah lama curiga terhadap FN yang sering bertamu ke kos RM. Kecurigaannya terbukti setelah memergoki keduanya berbuat mesum. ”Sudah lama saya incar dan baru ini ketahuan,” ungkapnya.

Usai dipergoki, Ardani menambahkan, keduanya lantas diamankan warga. Warga langsung menghubungi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar untuk mengamankan mereka.

Komandan Regu IV Satpol PP Kobar Dwi Kartono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang mengamankan pasangan itu.

Kemudian, petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.

”Kami langsung panggil kedua orangtua mereka, sekaligus kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Dwi melanjutkan, dari pengakuan keduanya, mereka belum sempat melakukan adegan mesum. RM sempat menangis saat hendak dibawa menggunakan mobil patroli.

”Mereka belum sempat melakukan. Pengakuannya hanya cium-ciuman saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penegak Perda sekaligus PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada pasangan remaja tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan harus dijemput orangtuanya masing-masing.

”Sudah dilakukan mediasi dan pembinaan kepada kedua belah pihak keluarga dan mereka sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing, karena mereka masih pelajar,” pungkasnya.

Sumber : jpnn.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index