KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi ke Parpol

KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi ke Parpol
M Dong

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir telah menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019 kepada masing-masing parpol. Penyerahan berkas tersebut dilakukan KPU pada Jumat (17/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

“Dari 17 parpol yang telah menyerahkan berkas hanya ada 14 parpol yang bisa dilakukan verifikasi administrasi dan 3 parpol lagi tidak bisa dilakukan verifikasi administarasi (PBB, PKPI, dan Idaman, red),” kata M Dong.

Karena, lanjutnya, parpol tersebut tidak lengkap saat melakukab pendaftaran di KPU Republik Indonesia (RI).

Kepada parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi keanggotaan yang TMS tersebut di masa perbaikan dari tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017.

“Selanjutnya KPU Inhil akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan oleh parpol,” tutupnya.

Setelah dilakukan verifikasi administarasi dari tanggal 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017 diperoleh hasil sebagai berikut:

1. Perindo : KTA diserahkan = 976, MS = 795 dan TMS = 171

2. Nasdem : KTA diserahkan = 1.021, MS = 983 dan TMS = 38

3. PPP : KTA diserahkan = 722, MS = 665 dan TMS = 57

4. Gerindra : KTA diserahkan = 683, MS = 228 dan TMS = 455

5. PKS : KTA diserahkan = 685, MS = 684 dan TMS = 1

6. PSI : KTA diserahkan = 826, MS = 792 dan TMS = 34

7. GARUDA : KTA diserahkan = 653, MS = 321 dan TMS = 332

8. GOLKAR : KTA diserahkan = 1.387, MS = 1.343 dan TMS = 44

9. PDIP : KTA diserahkan = 655, MS = 618 dan 37

10. HANURA : KTA diserahkan 678, MS = 422 dan TMS = 256

11. PAN : KTA diserahkan = 879, MS = 738 dan TMS = 131

12. DEMOKRAT : KTA diserahkan = 814, MS = 717 dan TMS = 97

13. BERKARYA : KTA diserahkan = 884, MS = 801 dan TMS = 83

14. PKB : KTA diserahkan = 1.003, MS = 968 dan TMS = 35.

Ket :
KTA = Kartu Tanda Anggota
MS = Memenuhi Syarat
TMS = Tidak Memenuhi Syarat

Rilis

Halaman :

Berita Lainnya

Index