Deisti Astriani Tagor Diperiksa 8 Jam, Ini yang Dilakukan Penyidik KPK

Deisti Astriani Tagor Diperiksa 8 Jam, Ini yang Dilakukan Penyidik KPK
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor

HARIANRIAU.CO - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir delapan jam. Pagi tadi, Deisti tiba di Gedung KPK pukul 09.52 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Baru sekitar pukul 17.45 WIB ia nampak turun dari ruang pemeriksaan.

Sejak masih berada di lobi gedung, istri Ketua Umum Partai Golkar itu terus menundukan kepala. Segala jawaban awak media hanya dijawab dengan satu kalimat singkatnya.

“Tanya penyidik saja, ya,” kata Deisti singkat usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Senin (20/11).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa istri Ketua DPR RI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Komisaris PT Mondioalindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Ia menyampaikan, penyidik KPK mengklarifikasi terkait dua perusahaan, PT Mondioalindo dan PT Murakabi.

“Tentu kita dalami apa yang dia ketahui tentang kepemilikan dua perusahaan itu. Karena ada perusahaan-perusahaan tersebut yang berdasarkan investigasi KPK menjadi bagian fakta kerangka yang kita telusuri,” jelas Febri dilaporkan Pojoksatu.id.

PT Mondialindo Graha Perdana merupakan bagian saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera. Sedangkan PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, tahun anggaran ‎2011-2012. Namun dalam proses lelang PT Murakabi sengaja diatur agar kalah.

Diketahui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi pernah menjabat sebagai Dirut di PT Murakabi.

“Itu yang perlu kita dalami lebih lanjut. Siapa pemiliknya, bagaimana proses pengalihannya, dan jika ada saham-saham bagaimana proses jual beli sahamnya,” tutup Febri.

Halaman :

Berita Lainnya

Index