Negara Dirugikan Miliaran Rupiah pada Penyelewengan Pajak 400 Mobil Dispenda Riau

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah pada Penyelewengan Pajak 400 Mobil Dispenda Riau

HARIANERIAU.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan kerugian miliaran rupiah pada penyelewengan pajak 400 unit mobil di Dinas Pendapatan Riau.

"Ada sekitar 400 pajak mobil yang diselewengkan sejak 2014 lalu. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Kamis (28/4/2016).

Guntur mengatakan, seharusnya pajak itu disetor ke kas negara. Saat ini, penyidik masih mempelajari berkas-berkas setoran pajak di Dispenda Riau untuk dicocokkan dengan data pemasukan pajak tahun 2014. 

Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan saksi itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, dua orang aparatur di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau berinisial S dan E. Selain itu juga diperiksa dua saksi dari  showroom berinisial F dan D serta seorang biro jasa berinisial I serta lima orang saksi lain.

Informasi dirangkum, kasus ini berawal ketika anggota polisi lalu lintas menghambat sebuah mobil yang melanggar rambu-rambu. Pengecekan surat-surat dilakukan dan ditemukan beberapa keganjilan.

Keganjilan itu ditemukan pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Surat itu dikeluarkan tanpa adanya persetujuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Atas temuan ini, petugas melakukan penelusuran dan menemukan ada 400 SKPD yang ganjil. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index