Kemenkumham Riau Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Petugas Lapas Terkait Kaburnya 2 Napi

Kemenkumham Riau Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Petugas Lapas Terkait Kaburnya 2 Napi

HARIANRIAU.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Riau, Lilik Sujandi saat ditemui Tribun di Lapas Klas II A Pekanbaru, Kamis (23/11/2017) siang mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait adanya dugaan unsur kelalaian petugas Lapas. Di mana, dugaan unsur kelalaian sudah menyebabkan kaburnya 2 orang Napi dari Lapas Rabu sore kemarin.

Keduanya masing-masing adalah Satriandi yang terlibat kasus pembunuhan dan Nugroho alias Kecuk yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kita sudah melakukan pendalaman di tingkat pertama di internal Divisi Pemasyarakatan. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas jaga yang melakukan penjagaan saat kejadian larinya 2 narapidana tersebut," ungkap Lilik dilaporkan tribunpekanbaru.

Dia melanjutkan, menurut informasi dari hasil pendalaman pertama, seorang komandan jaga memberi izin untuk kedua Napi itu ke area steril Penjaga Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 16.30WIB.

Kemudian kedua Napi itu meminta izin kepada petugas P2U. Petugas sempat melarang hingga terjadi cekcok.

Namun lantaran pintu P2U tidak dalam kondisi terkunci sebagaimana mestinya, akhirnya dapat dibuka oleh kedua narapidana tersebut.

"Dalam pengakuan petugas, Napi atas nama Satriandi juga melakukan ancaman pemukulan dengan tongkat. Ia menodongkan benda diduga senjata api kepada petugas," sambung Lilik.

Alhasil, kedua Napi itu pun berhasil kabur. Mereka langsung bergegas menuju mobil yang sudah menunggu mereka.

Halaman :

Berita Lainnya

Index