Setelah Tidur di Depan Penyidik, Kali Ini Setya Novanto Punya Strategi Baru

Setelah Tidur di Depan Penyidik, Kali Ini Setya Novanto Punya Strategi Baru
Setya Novanto saat akan turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/11). Foto via Indopos

HARIANRIAU.CO - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kembali menjalani pemerikaan untu ketiga kalinya, Kamis (23/11). Puluhan pertanyaan pun dicecarkan penyidik kepadanya. Kali ini, Ketua Umum Partai Golkar itu memilki strategi baru untuk menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan menyebut, total ada 48 pertanyaan yang diajukan penyidik lembaga antirasuah kepada kliennya itu.

“Hari ini 48 pertanyaan (penyidik KPK) dijawab semua,” ujar kuasa hukum Novanto, Otto Hasibuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

Otto menyebut, saat pemeriksaan, kliennya sejatinya dalam kondisi sehat.

Akan tetapi, Otto juga menyebut bahwa Ketua DPR RI itu juga dalam kondisi kurang sehat karena perutnya sakit.

“Mungkin dia salah makan tadi malam, dia bilang sakit perut,” sebut dia.

Beruntungnya, petugas KPK langsung memberikan obat agar kliennya itu bisa menjalani pemeriksaan dengan baik.

Artinya lanjut Otto, ada itikad baik yang ditunjukkan Novanto.

“Memang tadinya kurang sehat tapi dia memaksakan diri, tetap dia bilang harus saya selesaikan sekarang,” sambungnya.

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik menurutnya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

Misalnya, bagaimana Novanto berkenalan dengan pihak-pihak yang telah dijadikan terdakwa dalam perkara korupsi e-KTP tersebut.

Lalu tugas dan wewenangnya sebagai anggota legislatif dan yang tidak kalah penting perihal pengetahuan dia terkait korupsi yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Karenanya, Otto mengaku belum bisa memetakan pokok perkara tersebut.

“Sebagai lawyer kan dari pertanyaan juga bisa menduga perbuatan mana incrongkito yang dilakukan dalam tuduhan itu,” pungkas dia dikutip dari pojoksatu.id.

Sekedar informasi, Novanto pada awal pekan ini menuliskan dua pucuk surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan Pimpinan DPR.

Dia meminta diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Karenanya, kepada DPR dia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak menggelar sidang pleno untuk menonaktifkan selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan.

Sementara kepada DPP Partai Golkar, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Yahya Zaini sebagai Plt Sekretaris Jenderal, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekretaris Jenderal.

Sebelumnya, KPK juga sudah mencekal istri Novanto, Deisti Astriana Tagor agar tak tak bepergian ke luar negeri.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut pun sudah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun pencegahan Deisti dilakukan bukan dalam rangka penyidikan suaminya, melainkan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, pencekalan tersebut dilakukan karena keterangan Deisti saat ini sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk skandal korupsi e-KTP tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index