PAD Terminal Barang Dishub Capai Rp.16 M Lebih

PAD Terminal Barang Dishub Capai Rp.16 M Lebih

HARIANRIAU.CO - Hingga tanggal 20 November 2017, Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai telah mencapai Rp.16.494.734.500,-.

“ Ahamdulillah, PAD yang telah dihasilkan dari UPT Terminal Barang dari Januari hingga 20 November 2017 sudah mencapai Rp. 16 Miliar lebih dan angka ini tentunya lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Asnar SP, MSi selaku Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Asnar Optimis perolehan PAD dari UPT Terminal Barang yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai tahun 2017 ini sebesar Rp. 17 Miliar lebih dapat tercapai. “ Kita optimis target yang telah ditetapkan bisa kita capai hingga akhir tahun ini,” katanya.

Menurutnya, Keberadaan terminal barang memang musuh berat, sebab begitu banyak celah atau potensi kebocoran PAD terjadi disana. Ditambah banyak petugas yang terjerat hukum.

“ Namun, untuk mengatasi hal – hal tersebut dan agar tidak ada lagi petugas yang tersangkut proses hukum, maka pengelolaan terminal barang akan terus dibenahi dan ditingkatkan pengawasannya,” tukasnya.

Untuk itu, Asnar berharap kepada seluruh jajarannya yang berada di Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ) nya.

“ Saya tentunya sangat berharap kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan Dumai untuk sama – sama bekerja dan bekerjasama sesuai dengan tupoksi kita, dalam mewujudkan dan mensuskseskan Visi dan Misi Kota Dumai,” harapnya sembari menambahkan mari sama – sama kita jaga nama baik Instansi kita, serta mentaati semua aturan yang ada.

Sementara, Kepala Unit PelaksanaTeknis (UPT) Terminal Barang pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, Ramlan selalu melakukan pemantauan kinerja seluruh anggotanya yang berada di pos – pos retribusi.

Pemantauan yang dilakukan tersebut dalam rangka penegakan disiplin kerja baik pegawai maupun tenaga honorer dilingkungan kerja pada UPT Terminal Barang.

“ Saya tidak ingin pegawai maupun honorer kerja malas. Sebagai pegawai kita harus disiplin. Apalagi ini menyangkut pelayanan,” kata Ramlan.

Pemantauan yang dilakukan juga untuk menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang penegakan disiplin pegawai serta menindaklanjuti instruksi Walikota Dumai.

“ Ini sebagai upaya penegakkan disiplin kerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya ini juga upaya memperkuat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UPT Terminal Barang,” terangnya.

Dalam pemantauannya, Ramlan juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan fasilitas yang berada di sejumlah Pos Retibusi atau Pos Pengendalian lalu Lintas (Posdallalin) dilingkungan UPT Terminal Barang.

“ Jika ada yang rusak ataupun sesuatu yang dapat menggangu kelancaran kinerja para petugas dilapangan akan segera ditindaklanjuti, agar petugas dapat menjalankan tugasnya secara nyaman dan lebih maksimal,” bebernya.

Ramlan mengatakan, pengawasan terhadap kinerja pegawai di lapangan, khususnya yang berada di area UPT Terminal Barang dan di beberapa Posdallalin harus benar-benar ditingkatkan dan diperketat lagi.

“ Dengan tingkat disiplin yang tinggi dan pelayanan maksimal secara otomatis dapat memperkuat terhadap peningkatkan PAD serta jangan sampai akibat pelayanan yang buruk kita kehilangan sumber PAD,” harapnya. (Adv)

Halaman :

Berita Lainnya

Index