Miliki Sabu-sabu, Ari Dibekuk Polisi dan Rekannya Berhasil Kabur

Miliki Sabu-sabu, Ari Dibekuk Polisi dan Rekannya Berhasil Kabur

HARIANRIAU.CO - Ari (22) warga Rohil alamat Jalan Perumahan Pirdam Bagan Manunggal diamankan Satnarkoba Polres Rohil.

Ari diamaankan oleh pihak kepolisiam di Jalan Sudirman Kep Bagan Batu, Kecamatan Bagan Senembah, Rohil.

Penangkapan pria tersebut bermula saat satuan Narkoba mendapatkan informasi di Desa Bagan Manunggal maraknya terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Berkat informasi diterima Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Juliandi SH. Minggu (26/11/17) sekira pukul 12.30 WIB anggota satnarkoba langsung berangkat ketempat lokasi guna kumpulkan bahan keterangan (baket).

"Sekira pukul 10.00 WIB, Ari berhasil diamabkan dan rekannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, Selasa (27/11/17) Banjar XII tanah putih Rohil.

Penangkapan didasari laporan polisi Lp nomor 164/XI/2017/Riau/Res.Rohil /27 Nov 2017.

"Saat ini barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu dan hp serta tersangka dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut," ungkap Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index