Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali

Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali
ilustrasi

HARIANRIAU.CO -  Masa remaja Melati (17, bukan nama sebenarnya) sungguh pedih. Dia menjadi “pelayan” ayah tirinya, IW, sejak berusia 13 tahun.

Akibatnya, remaja asal Kecamatan Singkawang Timur, Kalimantan Barat, itu berbadan dua.

Perbuatan bejat IW terbongkar saat Melati menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat menjadi tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Berdasarkan hasil tes, Melati dinyatakan sedang hamil dua bulan.

Melati tak kuasa menahan derita. Dia akhirnya mengadu kepada kakek dan ibu kandungnya.

RN, ibu kandung Melati, langsung melaporkan perbuatan IW kepada pihak berwajib.

“Saya terkejut saat anak saya menceritakan ulah bapak tirinya ini. Kami langsung melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar RN ketika ditemui di Polsek Singkawang Timur, Senin (27/11).

RN menambahkan, IW melakukan perbuatan asusila itu saat dirinya tak berada di rumah.

“Pengakuan anak saya, dalam seminggu sebanyak tiga kali ayahnya mengajak begituan di rumah,” ujar RN.

Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Supianik mengatakan, pihaknya menangkap IW pada Jumat (24/11) lalu.

 “Kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Supianik.

Dia menambahkan, IW dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index