Mantap, Dalam Semalam Saja, Satnarkoba Polres Siak Kembali Bekuk dua Pelaku Narkotika di Dua tempat yang berbeda

Mantap, Dalam Semalam Saja, Satnarkoba Polres Siak Kembali Bekuk dua Pelaku Narkotika di Dua tempat yang berbeda
Dua Pelaku yang berhasil di Cokok Tim Satnarkoba Polres Siak

SIAK-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kembali berhasil membekuk dua orang pelaku Narkotika di dua tempat yang berbeda. Selain mampu mengamankan dua orang pelaku, satu orang yang diduga sebagai kurir Narkotika dinyatakan Dpo.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah Sik melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani membenarkan penangkapan dua orang pelaku tindak pidana narkotika tersebut kepada awak media Harianriau.co, Minggu (03/12/17)

"Penangkapan terhadap dua orang pelaku narkotika tersebut benar adanya. Berawal adanya informasi dari masyarakat setempat, bahwa di daerah kandis ada salah seorang warga  yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu, kemudian laporan tersebut kita pelajari.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung di dua tempat yang berbeda, Pelaku pertama yang berinisial RDS Als DIAN, Pria 18 thn, warga Simpang Lima RT 003/ RW 001 Kampung Kandis Kec. Kandis, berhasil kita amankan di Jl .Raya P.Baru-Duri Km 71 RT 004 /RW 002 Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak

"Dari tangan RDS barang bukti yang berhasil kita amankan, sebanyak 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) unit Hp Merk Samsung  Warna putih, 1 (satu) unit sp.motor merk suzuki satria-fu warna hitam.

"Untuk pelaku satunya lagi, kita berhasil menangkap dirumahnya langsung, Pelaku berinisial MS Als Hendra, Lakis, 32 thn, warga JL.Raya P. Baru - Duri Km 87  RT 001/ RW 003 Kampung Kandis Kec.Kandis, Penangkapan terhadap MS alias Hendra.

"Dari tangan pelaku MS alias Hendra, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) paket besar diduga Narkotika jenis sabu, 200 (dua ratus) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak dompet tempat menyimpan narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) unit Hp Merk Samsung  Warna merah, 1 (satu) timbangan digital  warna hitam, 1 (satu) buah botol minuman larutan yg sudah di rancang jadi bong, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis.

"Saat ini kedua pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Siak, guna penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus ini akan terus kita dalami, terkait adanya pelaku yang saat ini sudah kita kantongi datanya, kita akan buru," Pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index