KNPI Riau Harapkan Wagubri dari Kalangan Profesional

KNPI Riau Harapkan Wagubri dari Kalangan Profesional

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - DPD KNPI Provinsi Riau, Nofri Andri Yulan mengharapkan agar sosok Wakil Gubernur Riau, pendamping Andi Rachman di jabat dari kalangan profesional.

“Calon pendamping Andi Rachman, saya harap orang profesional saja,” ujar Wakil Sekertaris bidang Organisasi KNPI Riau itu.

Aktivis pemuda Riau yang akrab dipanggil Yulan inimengatakan, dari usul yang dirinya sampaikan, kalangan profesional itu harus mempunyai tiga kriteria. Misalnya memiliki kapasitas kepemimpinan, manajemen, pemerintahan dan berintegritas.

“Bukan mentok hanya profesional. Namun, dibutuhkan juga jiwa kepemimpinan. Manajerial dan satu lagi yang paling penting adalah berintegritas,” terang antan presiden mahasiswa Universitas Riau itu, ketika berbincang dengan Riauterkini.com di Pekanbaru, Sabtu (30/4/2016).

Kenapa harus dari kalangan profesional? Yulan menambahkan, yang pertama kalau profesional itu agar memahami pemerintahan dengan segala persoalannya. Kemudian bebas dari intervensi politik, agar pemerintah tidak gaduh dan yang terpenting dapat bersinergi dengan Andi Rachman.

“Ke depan harapan saya pemerintah fokus untuk bekerja. Lupakan politik, yang penting kerja untuk kesejahteraan rakyat,” kata Yulan.

Sebagaimana diketahui, pada saat Pilgubri 2013 yang lalu pasangan Annas Maamun dan Andi Rachman hanya di dukung oleh partai besar berlambang pohon beringin, Golkar. Itu artinya, penentuan siapa pengisi kursi Wakil Gubernur Riau adalah wewenang penuh dari ketua DPD II partai Golkar Provinsi Riau.

Yulan, ketika ditanya ada tidak sosok kalangan profesional dari kader partai Golkar Provinsi Riau. Dirinya melihat susah menemukan sosok tersebut.

“Tidak ada,” sebut Yulan, pria 27 tahun ini seperti dilansir riaumandiri.com.

Diketahui sejak turunya Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo tentang pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif kini mulai bermunculan nama-nama tentang siapa sosok yang layak menjadi wakil gubernur Riau.

Sementara ini, walaupun Keputusan Presiden (Keppres) sudah diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Andi Rachman, namun belum bisa di pastikan kapan jadwal pelantikan Andi Rachman sebagai Gubernur definitif.

Berbagai persoalan menghadang, salahsatunya adalah belum adanya usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk mengusulkan pelantikan Andi Rachman.

Penyebabnya adalah salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) tentang kasus korupsi (Annas Maamun, red) belum diterima lembaga legislatif tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index