Siswi SMA ini Tak Haid Lagi, Keganasan Pamanpun Terbongkar

Siswi SMA ini Tak Haid Lagi, Keganasan Pamanpun Terbongkar
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Asmara terlarang itu terungkap saat siswi SMA itu tak haid lagi. Selama ini korban, Melati (16)-nama samaran, telah lama jadi korban keganasan sang paman, RN (43), hingga perutnya ‘mblendung’.

Informasi yang dihimpun, Selasa (5/12/2017) menyebutkan, akibat perbuatannya, RN, telah dilaporkan ke Polsek Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), untuk proses hukum selanjutnya.

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, kasus asusila tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku SMP. “Tempat kejadian di Jalan Sungai Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat,” terangnya.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap saat tante korban, Nrs, bertanya perihal datang bulan korban. “Kenapa belum halangan (haid). Melatir menjawab, “Tidak tahu”. Pada keesokan harinya, tante korban membelikan alat tes kehamilan,” beber Karyadi.

Setelah dites, Melati ternyata positif hamil. Nrs pun mendesak Melati untuk bercerita siapa lelaki kurang ajar tersebut. Akhirnya, bocah itu pun menyebut nama pamannya, RN, yang telah membuatnya hamil.

Nrs dan keluarganya yang lain lalu membawa korban ke Polsek Nunukan untuk membuat laporan. Tak butuh lama, polisi bergerak cepat dan menangkap paman durjana itu.

“RN terancam dijerat Pasal 285 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara,” terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index