Aksi Gila Sang Kepala Sekolah, Nodai Siswi di Ruang Kerja

Aksi Gila Sang Kepala Sekolah, Nodai Siswi di Ruang Kerja
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Profesi dan jabatan seseorang tidak selamanya sejalan dengan perbuatannya. Seperti halnya Said Sangkala, oknum kepala sekolah (Kasek), salah satu SD di Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia dilaporkan orang tua siswinya karena diduga telah melecehkan anak didiknya di ruang kerja sendiri. Aksi itu diketahui berlangsung pada Agustus lalu. Tepatnya waktu istirahat belajar. Korbannya lebih dari satu orang.

Seperti yang diungkapkan PA, salah satu orang tua korban. Anaknya, Pilu (nama samaran), menjadi salah satu korban aksi gila dari sang kepala sekolah.

Tangis ayah korban itu kadang pecah setiap menceritakan peristiwa yang menimpa anak keduanya tersebut. Dia menuturkan kembali peristiwa kelam itu dari pengakuan anaknya.

Kekerasan seksual terhadap murid SD itu terjadi di ruang kerja kepala sekolah (Kasek), Said Sangkala. Saat itu lonceng tanda istirahat sekolah di Kecamatan Wajo, Makassar, tersebut baru saja berbunyi.

Said duduk di dalam ruang kerjanya. Dia meminta empat siswa membersihkan ruangannya. Ruangan itu bersih sebelum lonceng waktu istirahat selesai kembali berbunyi.

Empat siswa itu pun meninggalkan ruang Kasek. Namun, Pilu lupa mengembalikan sapu yang diambilnya di kelas. Dia pun akhirnya memutuskan untuk kembali ke ruang Kasek seorang diri.

Said lalu mempersilakan Pilu masuk. Setelah memperhatikan gerak-gerik anak perempuan berusia 9 tahun tersebut, Said berdiri dan mendekati Pilu. Saat itulah pelecehan hingga kekerasan seksual terjadi.

"Tidak bisa ka tahan air mataku pikirkan peristiwa itu. Setiap malam saya menangis," tutur PA.

Kepada ayahnya, korban mengungkapkan, mulutnya ditutup dengan lakban. Kekerasan seksual itu terjadi berulang-ulang. "Pengakuan anak saya, sudah empat kali. Berselang sekitar dua minggu, kembali dia lakukan. Saat jam istirahat," imbuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi Agustus lalu. Korban yang merasa malu lantaran peristiwa itu sudah diketahui guru dan siswa lain akhirnya mengadu kepada orang tuanya, 29 November lalu.

Awalnya, korban menghubungi kakak perempuannya. Korban mengirimkan pesan singkat dan menceritakan detail kekerasan seksual yang dialaminya. Pilu menambahkan, dua temannya juga menjadi korban kekerasan seksual oleh kepala sekolahnya.

Keluarga korban melaporkan kekerasan seksul tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (2/12). Mereka berharap pelaku diproses dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Saya mau dia (oknum Kasek) dipenjara. Harus dihukum berat. Jangan sampai ini terulang. Tentu saya akan pindahkan Pilu ke sekolah lain," tegas PA.

Kepala SD Said Sangkala sudah menjalani pemeriksaan. Lelaki lanjut usia itu diperiksa di ruang Kanit PPA Polres Pelabuhan kemarin (5/12).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan AKP Rustian Efendi menyatakan, pelaku datang sendiri ke polres setelah menerima surat panggilan pemeriksaan. "Kami masih periksa. Baru tadi pagi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, korban juga telah menjalani visum. Hasilnya, alat kelamin korban mengalami luka robek.

Kekerasan seksual, ungkap Rustian, juga dialami korban lain. "Perlakuannya sama dengan Pilu. Ini dilakukan secara bergantian. Mulai Agustus hingga seterusnya. SI juga sudah melapor bersama orang tuanya," katanya. 

Sumber: jawapos

Halaman :

Berita Lainnya

Index