Amerika Akui Yerusalem Ibukota Israel, Dunia Arab Marah. Ini Ancamannya!

Amerika Akui Yerusalem Ibukota Israel, Dunia Arab Marah. Ini Ancamannya!
Kota Yerusalem (Foto: Reuters

HARIANRIAU.CO - Keputusan yang diambil oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel menuai respon penolakan keras dari dunia Arab.

Keputusan Trump itu diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Kebijakan ini membalikkan kebijakan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan presiden sebelumnya.

Status Yerusalem terletak di jantung konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama, karena Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa keputusan Trump adalah pengakuan atas kenyataan saat ini dan sejarah namun bukan sebuah pernyataan politik, dan tidak akan mengubah batas-batas fisik dan politik Yerusalem.

Dunia Arab, seperti dirangkum BBC, satu suara mengecam langkah Trump tersebut. Menanggapi hal tersebut, Turki menilai bahwa Trump telah mengambil keputusan yang tidak bertanggungjawab.

“Keputusan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.

Sementara itu Arab Saudi, melalui medianya, mengatakan bahwa Raja Salman melalui sambungan telepon dengan Trump mengatakan bahwa relokasi kedutaan atau pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel akan menjadi provokasi mencolok umat Islam, di seluruh dunia.

Di Mesir, Presiden Abdul Fattah al-Sisi memperingatkan bahwa langkah itu akan mempersulit situasi di kawasan ini dengan memperkenalkan langkah-langkah yang akan mengurangi kesempatan untuk perdamaian di Timur Tengah.

Sedangkan Liga Arab menyebutnya sebagai tindakan berbahaya yang akan menimbulkan dampak di seluruh wilayah. Organisasi kawasan itu juga mempertanyakan peran masa depan Amerika Serikat sebagai mediator terpercaya dalam perundingan damai.

Iran mengatakan keputusan tersebut mengambil risiko sebuah “intifadah baru”, atau pemberontakan di tanah Palestina. Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Amerika Serikat telah secara jelas melanggar resolusi internasional.

Sementara itu, Raja Yordania Abdullah menyerukan upaya bersama untuk mengatasi konsekuensi keputusan ini. Seorang juru bicara pemerintah Yordania mengatakan bahwa Trump telah melanggar hukum internasional dan piagam PBB.

Presiden Libanon Michel Aoun mengatakan bahwa proses perdamaian akan selesai beberapa dekade lebih lama pasca keputusan Trump.

Sementara Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk hukuman mati bagi semua orang yang mencari perdamaian.

Halaman :

Berita Lainnya

Index