Edarkan Sabu, Pria Setengah Abad ini Akhirnya di Giring ke Jeruji Besi

Edarkan Sabu, Pria Setengah Abad ini Akhirnya di Giring ke Jeruji Besi
Dua Paket Sabu Siap Edar milik Pria Setengah Abad

SIAK - Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Siak semangkin mengkuatirkan, salah satu contoh kembali terlihat, Pria yang sudah berumur setengah abad ini berhasil di bekuk polisi Sat Narkoba Polres Siak hendak mengedarkan Narkotika.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku yang berinisial Sy alias Wak Adi yang sudah berusia setenga abad akhirnya digiring ke jeruji besi, Jumat 08 Desember 2017.

Kapolres Siak AKBP Barliasyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut kepada awak media harianriau.co. 

"Benar mas, Pelaku tindak pidana narkotika yang berinisial Sy Als Wak Adi kita cokok saat melintasi Jl. M. Ali Ujung Desa Perawang barat Kec.Tualang. Penangkapan terhadap SY alias Wak Adi berlangsung sekira pukul 17.00 WIb," katanya.

"Sy alias Wak Adi  ini merupakan warga jln.Harapan RT 001/ RW 006 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,  mengatakan bahwa di daerah Perawang ada salah seorang warga diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu sabu kepada warga." katanya lagi.

Kemudian, lanjutnya pihaknya lakukan penyelidikan, dari ciri-ciri dan tempat kemudian dilakukan pengintaian diseputaran TKP, saat itu pelaku melintas menggunakan sepeda motor, saat kita hentikan pelaku terlihat gugup dan terjatuh dari motornya, saat kita geledah, ditemukan pada saku baju bagian depan pelaku 2 (dua) paket Narkotika diduga berjenis sabu sabu.

"Saat kita introgasi, Pelaku mengakui bahwa 2 (dua) paket bungkusan diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," ujat AKP Herman Pelani.

Barang bukti yang di miliki Sy alias Wak Adi, 2  paket  diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia  Warna hitam-putih, 1 (satu) unit sp. motor merk Yamaha Mio warna merah di amankan di Mako Polres Siak. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index