Dua Eksekutor ini Dibayar 2 Juta untuk Habisi Nyawa 3 Orang Sekaligus

Dua Eksekutor ini Dibayar 2 Juta untuk Habisi Nyawa 3 Orang Sekaligus
2 eksekutor saat ditangkap. (Foto: Budi Utomo/Okezone)

HARIANRIAU.CO - Harga nyawa manusia di Kabupaten Tebo terbilang murah. Pasalnya, WL cukup hanya menjanjikan upah Rp1 juta per orang kepada AL dan FG jika berhasil membunuh Dona, Ita dan Niko.

Di hadapan penyidik, AL (18) dan FG (19) melakukan pembunuhan terhadap korban Dona Sitorus (35), Ita Susanti (41) dan Niko Simbolon (5), hal itu karena disuruh oleh terduga pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya WL (36).

Selain itu, kedua pelaku ini mengaku bahwa pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan dijanjikan akan diberi upah Rp1 juta per orang oleh WL.

Selain dijanjikan upah, AL dan FG ini juga mengaku diancam oleh WL dengan menggunakan sebilah pisau agar melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku hanya dibayar Rp1 juta per orang, "dari keterangan para tersangka, pelaku ngaku dibayar 1 juta rupiah per orang jika berhasil membunuh 3 korban tersebut," ujarnya,

Diberitakan sebelumnya, lebih kurang satu bulan, akhirnya dua eksekutor pembunuhan sadis terhadap Dona Sitorus, Ita Susanti dan Niko Simbolon di PT TPIL pada 6 November 2017 ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Bungo.

Dua orang eksekutor tersebut ialah AL (18), asal Nias, karyawan PT TPIL, dan temannya FG (19) asal Nias, karyawan PT TPIL, yang beralamat perumahan PT TPIL, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo, Jambi.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Karena ini kasus yang sangat menonjol, para pelaku langsung ditangani  Polda Jambi," tandasnya.


Sumber : okezone.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index