BIADAB! 4 Perampok Perkosa Wanita di Depan Pacar

BIADAB! 4 Perampok Perkosa Wanita di Depan Pacar
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Petugas Polres Tanggamus, Lampung, membekuk Mulyadi (35) salah satu pelaku perkosaan, pencurian disertai kekerasan dan pornografi yang terjadi di Pantai Pekon Ketapang, pada 3 Desember 2017 lalu. 

Selain itu, polisi juga masih tengah memburu tiga pelaku lain yang masih buron. Masing-masing berinisial RA, RZ, dan IY.

“Tersangka Mulyadi ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017, jam 16.00 WIB, di rumahnya. Untuk saat ini kami berhasil menangkap 1 tersangka dan menetapkan 3 DPO lainnya," ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili dikutip kriminologi.id, Jumat (7/12/2017).

Alfis menambahkan, saat dilakukan penangkapan, Mulyadi memberikan perlawanan kepada petugas sehingga diberi tindakan tegas guna melumpuhkan pelaku.

"Saat hendak ditangkap tersangka tidak kooperatif dan berusaha melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas di bagian kakinya," kata Alfis.

Kasus ini terjadi pada Minggu, 3 Desember 2017 sekira pukul 13:00 WIB, saat kedua korban yang berinisial SU (23) dan S (18) sedang berpacaran di Pantai Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kedua korban lalu didatangi Mulyadi bersama tiga pelaku lainnnya yang langsung menodongkan senjata tajam. Para pelaku merampas ponsel dan sepeda motor korban.

Tak puas dengan aksinya, kedua korban disuruh membuka pakaian dan melakukan hubungan badan di pinggir pantai. Aksi itu direkam menggunakan ponsel milik korban yang dirampas pelaku.

"Setelah memvideokan perbuatan zina tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak mau memberikan uang Rp5 juta kepada para tersangka," ujar Alfis.

Lantaran korban tidak memiliki uang yang diminta para pelaku, sehingga korban wanita disetubuhi oleh keempat pelaku secara bergiliran di depan pacarnya.

"Akibat perbuatan para tersangka sehingga korban mengalami gangguan psikologi dan kerugian sebesar Rp 7,5 juta," tutup Alfis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index