Remaja 16 Tahun Sodomi 8 Bocah Laki-laki, Begini Modusnya

Remaja 16 Tahun Sodomi 8 Bocah Laki-laki, Begini Modusnya
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang remaja berinisial RSK (16) didugamencabuli delapan bocah laki-laki berumur 7-10 tahun.

Aksi tersangka terbongkar setelah salah satu korban melaporkan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perbuatan cabul terhadap delapan korban merupakan akumulasi selama dua tahun terakhir.

Korban masing-masing berinisial AR (7), DS (6), GP (9), VHA (7), KS (7), RR (10), AP (9) dan R (10). Para korban umumnya warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Yusri menjelaskan, pelaku mencabuli para korban di dalam kamar mandi. Untuk memudahkan aksinya, RSK merayu korban dengan iming-iming sebuah layang-layang. 

"Korban dilarang menceritakan perbuatan yang telah dilakukan, lalu pun mengancam akan memukul korban," kata Yusri, Minggu (10/12/2017) dikutip harianriauco dari rakyatku.

Perbuatan pelaku diketahui setelah salah satu korban sering mengeluh sakit di bagian duburnya.

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dan mengamankan barang bukti. Selain itu, para korban diperiksa secara medis untuk dilakukan visum.

"Setelah pemeriksaan baik pelapor dan terlapor para saksi serta telah mendapat hasil visum. Berdasarkan pasal 184 KUHP, perkara tersebut dinaikan dari lidik ke tingkat penyidikan serta menentukan tersangknya RSK," jelasnya dilansir laman Merdeka.

Ia menambahkan, pelaku saat diamankan di kantor Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pada hari Senin (11/12) lalu, pelaku dititipkan ke Yayasan I'anatus Shibyan di Banjar dan didampingi oleh petugas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index