Meski Sudah Dirazia, Miras Masih Beredar di Tempat Hiburan Malam

Meski Sudah Dirazia, Miras Masih Beredar di Tempat Hiburan Malam

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Meski telah dilakukan razia dikalangan pedagang kaki lima (PKL) oleh pihak yang berwenang beberapa waktu lalu, ternyata Minuman Keras (Miras) masih terlihat beredar ditempat-tempat hiburan yang tersebar di Kota Tembilahan khususnya.

Berdasarkan pantauan tim redaksi harianriau.co, Rabu (27/4/2016), ke beberapa tempat hiburan, seperti karaoke dan kafe remang-remang masih terdapat minuman beralkohol golongan A kalengan yang terpajang pada etalase ruangan yang siap untuk dijual.

Menurut penuturan Haryanto, salah seorang pengelola hotel di Tembilahan yang menyediakan tempat karaoke serta minuman beralkohol, miras yang terdapat di etalase telah memiliki izin perdagangan.

"Minuman itu ada izinnya. Tapi, dipegang oleh pemegang saham hotel ini. Izin tersebut telah diterbitkan beberapa tahun yang lalu sejak hotel ini berdiri," bebernya.

Selanjutnya, Haryanto mengatakan penjualan minuman beralkohol ditempat karaoke yang berada dihotel yang Dia kelola hanya diperuntukkan bagi pengunjung.

"Sebatas ditempat (karaoke, red) ini saja. Dan, jika berumur dibawah 18 tahun tidak kami jual," tukasnya.

Terakhir, Haryanto mengaku tidak mengetahui darimana pasokan minuman beralkohol tersebut berasal.

"Saya tidak tahu, karena bukan saya yang memesan. Saya hanya pengelola, bukan pemilik hotel," tandasnya. (Tim)

Halaman :

Berita Lainnya

Index