Diare Sembuh, Setnov Ngeluh Lagi ke KPK, Sakit Apa?

Diare Sembuh, Setnov Ngeluh Lagi ke KPK, Sakit Apa?
Setya Novanto ketika menjadi saksi dalam kasus E-KTP beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos)

HARIANRIAU.CO - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto bakal menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Rabu (20/12). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mewanti-wanti agar Novanto tidak lagi mengeluh sakit seperti sebelumnya.

"Semoga tidak sakit, semoga persidangan bisa berjalan dengan lancar," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/12)

Sebab, kata Febri, Novanto sempat meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lantaran mengalami batuk. "Ada keluhan batuk yang kemudian sudah diberikan obat untuk itu," jelasnya.

Namun untuk diare sendiri, menurut Febri sudah tidak dialami Novanto. "Jadi soal diare dan yang lain-lain saya kira tidak ada lagi," pungkas anak buah Agus Rahardjo itu.

Sekadar informasi, dalam persidangan perdananya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/12), Novanto mengeluh sakit diare hingga 20 kali. Wajahnya pun kala itu tampak lemas. Sesekali dia dipapah untuk masuk ruang persidangan.

Selama di meja hijau, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim PN Tipikor, bahkan hingga dakwaannya dibacakan.

Adapun Novanto didakwa melakukan intervensi terhadap penganggaran proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung di DPR pada 2009-2013. Novanto juga didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan suatu korporasi. Novanto disebut menerima uang dengan total USD 7,3 juta dari proyek tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index