Kuasa Hukum Segera Laporkan Kasus Ustadz Somad Dideportasi dari Hongkong

Kuasa Hukum Segera Laporkan Kasus Ustadz Somad Dideportasi dari Hongkong
Ustad Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Perlakuan tidak mengenakan yang diterima Ustadz Abdul Somad saat hendak mengisi pengajian di Hongkong akan berbuntut panjang. Seperti diketahui, Ustadz Somad dipulangkan paksa oleh petugas Bandara Internasional Hongkong tanpa alasan jelas, Sabtu (13/12/2017).

Kuasa hukum Ustad Abdul Somad, Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya akan mengadukan masalah tersebut kepada Kementerian Luar Negeri. “Kita akan klarifikasi mengapa hal itu bisa terjadi, untuk mengetahui duduk persoalannya,” kata Kapitra kepada JawaPos.com, Minggu (24/12/2017).

Menurut Kapitra, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa tidak mengenakan itu benar dilakukan oleh pemerintah Tiongkok atau permintaan dari pemerintah Indonesia.

“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,” ungkap Kapitra.

Bukan hanya itu, Kapitra menyebut pihaknya akan melaporkan peristiwa itu kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri.

“Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi, apakah ada dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hongkong sehingga Ust Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hongkong,” tandasnya.

Sejatinya Ustadz Abdul Somad bertandang ke Hongkong hendak memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di Hongkong, Sabtu, (23/12/2017) kemarin.

Perihal penolakan itu, Ustadz Abdul Somad mengaku dirinya tidak mendapat alasan jelas, kenapa pihak keamanan Bandara Hongkong memulangkanya dengan paksa.

Peristiwa itu berawal ketika Abdul Somad dan rombongan mendarat di Hongkong sekitar pukul 16.00 waktu setempat (atau pukul 15:00 WIB). Selepas keluar pintu pesawat sudah ada beberapa orang petugas menghadang penceramah asal Riau tersebut.

Kemudian petugas bandara melakukan pemeriksaan terhadap rombongan Ustadz Abdul Somad, setelah kurang lebih 30 menit diperiksa kemudian pihak imigrasi Hongkong menyampaikan tidak bisa menerima Ustadz Abdul Somad.

“Tanpa alasan. Kemudian langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta,” tandas Ustadz Somad.

Halaman :

Berita Lainnya

Index