Polda Riau Tetap Awasi Gelper, Bila Ada Unsur Judi Langsung Diproses

Polda Riau Tetap Awasi Gelper, Bila Ada Unsur Judi Langsung Diproses

HARIANRIAU.CO - Bentuk upaya perlawanan hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terhadap judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang marak di Kota Pekanbaru, patut diacungi jempol.

Pasalnya dengan mengumpulkan dua alat bukti, jajaran Polda Riau sudah bisa melakukan penindakan.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/12/2017) sore. Katanya, upaya penyelidikan masih terus dilakukan. 

"Untuk sampai ke pengadilan, penyidik hanya butuh mengumpulkan dua alat bukti dalam mengungkap kasus dan penegakan hukum Gelper. Dimana syarat itu penting untuk proses penyidikannya," kata Guntur seperti dikutip dari halloriau.com.

Kasus yang seperti ini sudah pernah diungkap oleh Polda Riau sendiri di daerah Dumai yang bernama Star Zone dan di Pekanbaru juga dilakulan di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh bernama Galaxy. 

"Kasus yang pernah kita ungkap sudah pernah terjadi. Baik di luar Pekanbaru maupun di dalam. Dimana selama penyelidikan ini perlu dua alat bukti dan terakhir fakta hukum," lanjut Guntur. 

Meski demikian, Guntur menyebutkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi terhadap upaya yang dilakukan penyidik dalam penyelidikannya untuk mengungkap kasus Gelper yang menyebar luas di Pekanbaru.

"Apabila kita temukan unsur judinya, tidak segan-segan diproses melalui jalur hukum. Saat ini masih terus diawasi," singkat Guntur. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index