Owalah! Pencuri Ketangkap di Kamar Gharim Masjid

Owalah! Pencuri Ketangkap di Kamar Gharim Masjid

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Sehabis menjalankan Shalat Subuh para jema'ah Mesjid Al Mukmin Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai mendadak dihebohkan aksi dua orang maling yang masuk kedalam kamar Gharim Mesjid bernama Mulia Furqon (35), Senin (2/5/2016) pagi. 

Salah satu pelaku yang tidak sempat melarikan diri terpaksa menjadi bulan-bulanan warga hingga diserahkan kepihak berwajib.

Awalnya korban yang merupakan Gharim baru saja menjalani Shalat Subuh, sehabis itu korban berencana hendak kembali kedalam kamarnya. Sesampainya didepan pintu, korban menemukan seorang pria yang tengah mengambil handpone miliknya. Melihat gelagat pelaku tidak baik, korban langsung menghampiri pria tersebut.

"Saat korban mendekatinya, ternyata pelaku malah mencoba melawan. Karena takut pelaku langsung melarikan diri dan membuang handpone korban, sedangkan salah satu pelaku berinisial Rf (29) berhasil diamankan warga tengah menunggu diluar," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (3/5/2016) siang seperti dilansir faktariau.com.

Kini pelaku beserta barang bukti satu unit handpone dan satu unit sepeda motor terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

Halaman :

Berita Lainnya

Index