Suami Tuduh Istrinya Hamil Diluar Nikah, Perut Istri Diinjak-injak, Anaknya Lahir....

Suami Tuduh Istrinya Hamil Diluar Nikah, Perut Istri Diinjak-injak, Anaknya Lahir....
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - M Ridho terbujur kaku. Tubuh bayi umur tiga hari itu terlihat memerah keunguan. Ridho telah berpulang ke Sang Pencipta. Ia meninggal dunia secara tak wajar, karena sebelumnya dianiaya.

Bukan siapa-siapa, pelaku kekerasan merupakan ayah kandungnya sendiri, Kasdi. Pria 21 tahun itu menganiaya Ridho, karena sebelumnya terlibat cekcok mulut dengan istrinya, Lina Rahmawati (21).

“Ribut keluarga, ‘Itu (kandungan Ridho) punya siapa, itu punya siapa?’,” ujar Kapolsek Metro Joha Baru,Jakarta Pusat, Komisaris Polisi M Nababan saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018).

Menurut Nababan,dari kesaksian beberapa saksi, perkara bermula saat Lina hamil tua sekitar 7 bulan. Kandungan bayi yang belakangan dinamai M Ridho itu, dipertanyakan suami yaitu Kasdi.

Sebab, keduanya menikah dengan sang istri pada bulan Juli 2017. Sementara kehamilan berlangsung sejak sebulan sebelum menikah yaitu Juni 2017.

“Keraguan suami memuncak pada Kamis, 4 Januari 2018 jam 10.00 WIB, saat sang istri dan Kasdi tengah duduk di kasur di lantai dua kediaman mereka tiba-tiba menginjak perut korban yang tengah mengandung korban mengatakan ‘Sakit’,” kata Nababan mengutip kesaksian pelaku.

Akibat dampak penganiayaan sang suami, baru terlihat keesokan harinya. Saat sang istri buang air kecil, sekitar pukul 23.00 WIB, selain air seni, darah juga keluar dari kelamin korban. Karena itu Lina dibawa kedua orang tuanya ke puskesmas, yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

“Saat diperiksa oleh dokter, terdapat luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pasar dan paha sebelah kiri. Kemudian langsung dilakukan operasi caesar oleh dokter,” papar Nababan.

Namun sanga anak, Ridho sempat lahir ke dunia dengan kondisinya kritis akibat penganiayaan Kasdi. Setelah bertahan setidaknya selama tiga hari, Ridho dinyatakan meninggal dunia pada 8 Januari 2018 jam 04.00 WIB.

Karena polisi mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan, jenazah Ridho diminta tak dimakamkan langsung untuk dilakukan otopsi. Kasdi sendiri akhirnya diamankan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index