Teman Minta Copy Video Lucu, Nggak Tahunya Tersalin Video Lagi Begituan Dengan Pacar

Teman Minta Copy Video Lucu, Nggak Tahunya Tersalin Video Lagi Begituan Dengan Pacar
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Orang tua mana yang tidak akan syok saat melihat putrinya dalam sebuah video dengan adegan tak pantas dengan seorang laki-laki. RS (39), warga Divisi III PT Banyu Bening Utama (BBU), Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa geram dengan PS (20), pelaku pencabulan terhadap putrinya AT yang baru berusia 17 tahun.

Video adegan tidak pantas pelaku dan korban tersebut didapatkan saksi yang kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban..

Peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Inhu terungkap dari video pelaku dan korban.

Keluarga korban kemudian memastikan pemeran dalam video tersebut.

Ternyata benar bahwa yang perempuan merupakan anak korban yang masih berusia 17 tahun.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi dijelaskan dua orang saksi Roba Hulu (17) dan Antonius Nduru (37) mendatangi orangtua korban dengan menunjukan video mesum yang disimpan di handphonenya.

Pasalnya dalam video tersebut terdapat dua orang pelaku yang mirip dengan tersangka PS (20) dan AT 17).

Setelah ditunjukan, orangtua korban membenarkan bahwa salah satu yang di dalam video tersebut adalah putrinya berinisial AT.

Saksi yang awalnya hendak meminta video lucu dari pelaku, kemudian menyalin seluruh video yang ada didalam memori telepon genggam milik pelaku.

Malam harinya, saksi kemudian melihat video yang disalin dari telepon genggam pelaku.

Saksi kaget karena salah satu video ternyata adegan tidak pantas korban dengan pelaku.

"Saksi juga mengaku bahwa video tersebut diperoleh dari handphone tersangka, pada saat meminta video lucu-lucu," kata Juraidi, Senin (8/1/2017).

Selanjutnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuala Cenaku pada Minggu (7/1) sekira pukul 19.00 Wib.

Selain itu keluarga korban juga turut mengamankan AT ke luar daerah, sebab diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran.

"Korban sengaja dibawa ke luar daerah, agar tidak lagi berpacaran dengan pelaku," kata Juraidi dilaporkan tribunpekanbaru.com.

Dari pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya.

Serta merekam sendiri adegan persetubuhannya dengan korban mengunakan telepon genggam.

Sementara ini, PS masih ditahan di Polsek Kuala Cenaku. Pihak Kepolisian juga masih mengupayakan korban untuk hadir di Polsek Kuala Cenaku agar bisa dilakukan pemeriksaan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index