6 Tersangka Suruh Bocah Video Porno dengan Wanita Dewasa, Ini Motifnya

6 Tersangka Suruh Bocah Video Porno dengan Wanita Dewasa, Ini Motifnya
Ist

HARIANRIAU.CO - Polisi telah membekuk enam orang pelaku pembuat video asusila yang diperagakan oleh seorang wanita dewasa dengan dua anak usia di bawah umur. Para pelaku membuat video itu berlandaskan motif ekonomi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, video pornografi yang diperagakan oleh seorang wanita dewasa dan anak-anak itu akan dijual.

"Motifnya faktor ekonomi, akan dijual video pornografi itu," kata Umar saat dihubungi , Jakarta, Senin (8/1) seperti dilaporkan JawaPos.com.

Hasil pemeriksaan para pelaku, dikatakan Umar, mereka membuat video adegan asusila ini sudah beberapa kali.

"Ini sudah ketiga kalinya mereka buat," ungkap Umar.

Meski demikian, Umar belum menjelaskan secara rinci berapa nominal harga video pornografi itu dijual.

"Belum diketahui, itu masih kita dalami," tutur Umar.

Akibatnya, seorang anak yang beradegan intim dengan wanita dewasa didalam video yang beredar melalui media sosial mengalami gangguan psikologis.

"Perlu ada penanganan khusus, agar anak-anak ini kembali normal," ucap jelas.

Polda Jawa Barat telah mengamankan enam orang pelaku pembuat dua video asusila yang diperagakan oleh seorang wanita dewasa dengan anak usia dini. Ke-enam orang pelaku yang telah diamankan terdiri dari satu orang pria berinisial FA dan lima orang wanita berinisial CC, IN, IM, HN dan SU.

Ke-enam orang pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Halaman :

Berita Lainnya

Index