Dana Desa Jangan Digunakan untuk Beli Kendaraan Dinas

Dana Desa Jangan Digunakan untuk Beli Kendaraan Dinas

HARIANRIAU.CO, JIMBARAN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta agar dana desa digunakan dengan tepat. Ia menekankan, ada tiga hal yang menjadi skala prioritas desa.

"Dana desa jangan dipakai untuk beli kendaraan dinas maupun perbaikan kantor desa," kata Marwan, saat mengisi seminar, di Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Rabu (4/5/2016) seperti dilansir kompas.com.

Tiga hal penting yang harus menjadi skala prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, dan pengembangan kapasitas ekonomi lokal.

Pembangunan infrastuktur, kata Marwan, harus yang padat karya dengan melibatkan para pekerja dari desa yang bersangkutan dan menggunakan sumber daya alam yang tersedia.

Adapun, pengembangan sarana kesehatan dan pendidikan dapat digunakan untuk kegiatan posyandu, poliklinik desa dan juga pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sementara, untuk pengembangan kapasitas ekonomi lokal digunakan untuk di antaranya, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), koperasi desa maupun pengembangan sektor perkebunan, peternakan serta pertanian.

Marwan menyampaikan bahwa desa menyimpan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.

Dia mengingatkan para kepala desa bahwa pembangunan di desa harus dilakukan secara terencana yaitu berdasarkan analisis atau kajian yang menyeluruh terhadap segenap potensi (kekuatan dan peluang) dan permasalahan (kelemahan dan hambatan ) yang dihadapi desa.

 

Halaman :

Berita Lainnya

Index