Begini Cara Polisi Mengungkap Kasus Pembuangan Bayi

Begini Cara Polisi Mengungkap Kasus Pembuangan Bayi
Kapolres Barelang Hengki dan Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko (Foto: Batamnews)

HARIANRIAU.CO - Penangkapan terhadap pasangan kekasih pembuang bayi, Doni dan Ice, tak sampai 24 jam. Keduanya diringkus setelah polisi mendapat petunjuk dari foto yang berada di dalam koper.

"Kita dapat petunjuk dari foto dalam koper," ujar Kapolresta Barelang Kombes Hengki saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (10/1/2018) dilaporkan batamnews.

Menurut Hengki dari sana, anak buahnya kemudian menelusuri keberadaan kedua orang yang diduga sebagai pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Doni akhirnya diringkus di simpang Basecamp, Batuaji, Batam, di sebuah rumah makan. 

Doni kemudian dibawa ke Polsek Batuaji. Sedangkan Ice setelah itu ditelepon Doni dan datang ke Polsek lalu diamankan.

Doni berperan membuang bayi itu di simpang panti asuhan di Perumahan Villa Paradise, Batuaji, pada pukul 05.00 WIB.

Sedangkan saat itu Ice menunggu di rumah karena habis melahirkan. "Saya menunggu di kos," ujar Ice.

Halaman :

Berita Lainnya

Index