Dua Predator Anak Ini Cabuli Gadis Bau Kencur Berkali-Kali

Dua Predator Anak Ini Cabuli Gadis Bau Kencur Berkali-Kali
Ilustrasi

Harianriau.co - Kasus pencabulan disertai pemerkosaan, tampaknya masih menjadi momok yang menakutkan bagi  anak-anak. Sebab, pelakunya tak hanya orang lain, namun bisa orang terdekat yang ada di lingkungan keluarga.

Baru-baru ini, tak sampai dua bulan, dua anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan di Banjarbaru.

Pertama nasib malang yang pertama dialami NF, anak berusia 14 tahun. Gadis belia ini digauli oleh pria berinisial PD (45) yang tak lain ayah tirinya sendiri.

Parahnya, perbuatan itu dilakukan saat mereka tidur seranjang bertiga dengan ibunya di rumahnya, Kompleks Kruwing, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Ihwal terungkapnya kejadian ini, terungkap pada 24 Desember 2017. Saat kejadian, ketika itu ibunya melihat sendiri bagaimana suaminya memperlakukan anaknya dengan tak senonoh. Yaitu, meraba-raba daerah terlarang NF. Seperti bagian dada dan kemaluannya.

"Meski melihat hal itu, ibunya malam itu memilih diam," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatreskrim AKP Andi S, dalam gelar perkara Kamis (11/1) kemarin, dikutip dari Radar Banjarmasin .

Namun pada paginya, dia mengungkapkan, ibunya kemudian menanyakan perlakuan tersangka kepada anaknya.

"Korban mengakui apa saja yang telah dilakukan pelaku. Bahkan, kejadian itu sudah berulang-ulang. Total, korban sudah disetubuhi sebanyak lima kali," ungkapnya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru. "Pada tanggal 27 Desember 2017 pelaku langsung kami tangkap, dan mengakui perbuatannya," ujar Andi.

Atas perbuatan tersebut sang ayah dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo dan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, PD diancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Pelaku sendiri mengaku menyetubuhi anak tirinya, lantaran sering tidur seranjang dengan dirinya.

"Nafsu saya muncul, karena tidur seranjang. Selain itu, saya juga sering nonton film porno. Saya khilaf, atas perbuatan yang saya lakukan," katanya.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Kamis (4/1) kemarin. Korbannya adalah SA. Anak berusia 12 tahun itu disetubuhi pelaku berinisial AW di tanah kosong di belakang Kompleks Halim, Kelurahan Guntung Paikat.

Kejadian itu sendiri terungkap, karena korban menceritakan apa yang dialaminya kepada teman orang tuanya. Kemudian, kabar tersebut disampaikan ke orang tua korban.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua SA Selasa (9/1) tadi melaporkan perkara tersebut ke Polres Banjarbaru.

"Mendapat laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Andi S.

Saat diinterogasi, fakta mengejutkan terungkap. Pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

"Pelaku melakukan aksinya sejak korban berusia tujuh tahun," tambah Andi.

Dia menuturkan, agar SA mau melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban akan membunuh keluarganya jika melawan.

"Karena perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,"ujarnya.

Dengan adanya dua kejadian tersebut, Andi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak agar lebih waspada terhadap predator anak dan segera melapor jika ada tindakan kriminal.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, waspada terhadap orang sekeliling kita yang memiliki kecenderungan ketertarikan dengan anak kecil. Kewaspadaan dan kepekaan orang tua menjadi dasar utama untuk mencegah anak mengalami perlakuan asusila," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index