Miliki Narkoba, Pria di Rohil ini di Penjara

Miliki Narkoba, Pria di Rohil ini di Penjara
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir kembali membekuk salah seorang pria yang diduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut merupakan Effendi (25) warga Balam Km 19 Kelurahan Bangko Sempurna ini.

Penangkapan berawal, Kamis (11/01/18) sekira pukul 22.00 wib informasi didapati dari masyarakat dipercayai ada terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh tim opsnal Bripda Muhammad Azhrizul dan Bripda Firmansyah, atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil, AKP Juliandi tersebut tim Opsnal menyelisik kebenaran informasi dilapangan.

Sekira pukul 23.30 wib tim opsnal membuat serangkaian penyelidikan TKP tepatnya di jalan Lintas Riau-sumut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan Kamis (12/01/17) sekira pukul 02.30 di mana saat itu tim opsnal melihat ada seorang yang mencurigakan bersepeda motor.

Kemudian tim memberhentikan pengendara tersebut di Km 26 Balam dan pelaku sempat membuang barang bukti.

Hasil pemeriksaan dan geledahan menemukan tim berhasil menyita satu paket klip narkotika sabu-sabu, dan sebuah timbangan ligital mini merk konstan dan 1 Unit handpone nokia.

"Pelaku mengakui barang bukti narkotika sabu -sabu tersebut miliknya," sebut Yusran.

Hasil pemeriksaan barang bukti langsung dibawa kemapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index