Dani Ingatkan ASN Tidak Ikut Berpolitik

Dani Ingatkan ASN Tidak Ikut Berpolitik
Dani M Nursalam

HARIANRIAU.CO - Ketua DPRD Inhil, H. Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Inhil agar tak ikut berpolitik.

Hal tersebut, ditegaskan Dani mengingat sebentar lagi Inhil akan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023.

‘’ASN harus menjaga netralitas, sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,’’ ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu usai mengikuti Rapat Paripurna ke-2, Senin (15/1/2018).

Apalagi dikatakannya sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yaitu PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat.

‘’Jadi ASN jangan macam-macam,’’ lanjutnya dikutip dari laman goriau.

Tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, dikatakan Dani, jika ASN terbukti ikut berpolitik tentu saja bisa merugikan orang lain.

‘’Jika terbukti ada ASN yang ikut terlibat memenangkan salah satu pasangan calon, tentu saja Panwaslu bisa mengambil tindakan, apa mau pemungutan suara ulang (PSU), berapa lagi dana yang terkuras, jadi untuk ASN sebaiknya tidak usah ikut-ikutan,’’ tukas Dani M Nursalam. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index