Mobil Bermuka Dua Ini Kena Tilang!

Mobil Bermuka Dua Ini Kena Tilang!

Harianriau.co - Kebanyakan polisi melakukan penilangan kepada para pengendaraan karena tidak menggunakan perlengkapan berkendara. Seperti pengendara mobil yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau perlengkapan lainnya untuk berkendara.

Mungkin kali ini, di kawasan Sukajadi, Bandung, polisi telah melakukan penilangan kepada pengendara mobil karena hal berbeda, karena polisi juga meminta agar pengendara tidak menggunakan kendaraan roda empatnya itu untuk melintas di jalan. Pasalnya mobil tersebut bermuka dua yang kerap kali menghebohkan.

“Dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza, Selasa (16/1/18).

Dikutip dari detikOto, Selasa (16/1/18) terlihat mobil bermuka dua itu telah terparkir di depan Polsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Ada satu petugas poliri yang merupakan polisi lalu lintas (Polantas) berada disamping mobil warna orange itu.

Pada saat berada di pinggir jalan, terlihat banyak orang yang melintas melihat bentuk mobil bermuka dua ni. Karena mobil tersebut terlihat sangat aneh sehingga menarik perhatian banyak warga sekitar.

Memang mobil ini sangat unik, pasalnya antara model bagian depan dan belakang sudah dibentuk sama persis hingga seseorang pun tidak dapat membedakan mana yang bagian depan dan mana yang bagian belakang.

Walau terbilang memiliki bentuk yang lucu, namun mobil bermuka dua ini telah melanggar pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.

Agung menerangkan, mobil bermuka dua yang sudah menarik banyak perhatian warga itu memang sengaja didesain miliki bentuk yang sama antara depan dan belakang. Hal itu dilakukan untuk mengikuti kontes modifikasi.

Bahkan sampai sekarang ini, model dari kendaraan ini mendadak viral melalui media sosial. Namun, Polisi dan Polsek Sukajadi melakukan penilangan kepada mobil itu yang kebetulan meintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

“Pengakuan dari yang bawa mobil dia dari bengkel habis dirombak, mau pulang,” ungkap Kanitlantas Polsek AKP Hima Rawalasi kepada detikOto via sambungan telepon, Selasa (16/1/18).

Halaman :

Berita Lainnya

Index