Ello : Saya Bersyukur

Ello : Saya Bersyukur
Musisi Ello saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (2/1) sore

HARIANRIAU.CO - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello divonis sembilan bulan rehabilitasi. Putusan ini dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Menanggapi putusan ini, kekasih Aurelie Moeremans tampak puas dengan vonis tersebut.

“Saya bersyukur puji Tuhan karena ini yang terbaik buat saya. Sekarang saya setiap hari berdoa untuk Tuhan pimpin jalannya persidangan,” ujar.

Ia menuturkan, dirinya menerima jika keputusan tersebut yang terbaik untuknya.

“Kalau ini keputusannya yang terbaik saya terima. Saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang mendukung saya, dalam bentuk doa dan apapun juga,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Ello diamankan di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017 lalu, bersama Diego.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

Setelah diusut, ternyata Ello telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak 14 tahun lalu. Dan sejak 14 Agustus 2017 lalu, Ello menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index