Pemerintah Setuju Honorer K2 Jadi CPNS, tapi…

Pemerintah Setuju Honorer K2 Jadi CPNS, tapi…
Honorer K2 menangis minta diangkat menjadi CPNS.

HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah setuju mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus ada jaminan bila ini adalah pengangkatan terakhir dan tidak adalagi lanjutannya.

“Saya sudah berbicara dengan MenPAN-RB. Intinya pemerintah mau saja mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, tapi harus dicek validitasnya,” kata Totok saat memimpin rapat audiensi dengan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) di ruang Baleg, Senayan, Selasa (16/1).

Politikus FPAN ini menyebutkan, ada ketakutan pemerintah untuk membuka keran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan ada air bah di mana akan bermunculan nama-nama bodong.

Itu sebabnya pemerintah minta jaminan agar tidak ada lagi pengangkatan di luar K2.

“Ayo kalau FHK2I mau ikut mengawal ini, saya akan dampingi terus. Data-data harus dijaga jangan sampai ada yang tercecer atau bodong masuk,” tegasnya.

Hal sama diungkapkan Roy Suryo, anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat. Dia meminta FHK2I menyiapkan data otentik dan terbaru. Ini untuk mencegah masuknya nama-nama ilegal.

“Jangan hanya didasarkan pada data pemerintah. FHK2I juga harus punya data backup. Ini harus dikawal bersama,” tandasnya.

Sumber: POJOKSATU.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index