Curi Satu Goni Padi, Dua Bajing Loncat Ini Diringkus

Curi Satu Goni Padi, Dua Bajing Loncat Ini Diringkus

HARIANRIAU.CO - Afwan Dinata alias Keong (20) dan Bagus Setiawan alias Bagus (18) warga Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, ditangkap Polsek Perbaungan, Rabu (17/1) malam.

Kedua bajing loncat ini ditangkap dalam kasus pencurian 1 goni padi dari truk melintas disekitar jalan umum Desa Melati 2, Perbaungan, Rabu (17/1) sekira pukul 18.40 wib.

Menurut sumber, sore itu truk milik Erwin Wijaya (31) warga jalan Kemuning, Perbaungan dikemudikan Basir (35) usai mengambil padi 66 goni dari kilang padi korban di Desa Sei Sijenggi.

Saat melintas dijalan umum Desa Melati 2, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai kereta Yamaha Mio mengambil 1 karung padi dari truk tersebut. Hal itu diketahui setelah seorang warga melaporkan kejadian itu pada sang sopir.

“Habis kejadian ada warga melapor kalau truk kami dibajing pelaku,” ujar Basir dilaporkan pojoksatu.id.

Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui karena kondisi jalan mulai gelap sehingga tidak mengetahui adanya bajing loncat disekitar pemukiman warga.

“Baru sekali ini ada bajing loncat disekitar Melati. Mereka mengambil 1 karung padi dari truk,” ujar sopir truk tersebut.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipary melalui Kapolsek Perbuangan AKP Ilham Harahap mengatakan, setelah adanya laporan personil Polsek turun ke TKP untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap dari persembunyainnya berikut 1 karung padi sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.

Halaman :

Berita Lainnya

Index