Sekali ‘Palang’, Siswi SMA Itu Dibanderol Rp 1,5 Juta, Kalau LT Rp 3 Juta

Sekali ‘Palang’, Siswi SMA Itu Dibanderol Rp 1,5 Juta, Kalau LT Rp 3 Juta

HARIANRIAU.CO - Ahmad Anshari Sidabutar alias Ando, ditangkap polisi saat menawarkan 3 wanita cantik di akun Twitternya.

Ya, pria berpenampilan gemulai itu merupakan seorang germ0 prostitusi online yang malang melintang di sejumlah hotel di Medan.

Tapi akhirnya ia bernasib sial. Ando ditangkap Tim Polda Sumut saat menunggu pelanggan usai promo 3 anak asuhnya di media sosial (medsos).

Ando tak berkutik saat tercyduk polisi di restoran cepat saji di kawasan Cemara Asri. Dia tak mengira, pria yang datang untuk transaksi tersebut adalah polisi.

Akibat perbuatannya, Ando kini terpaksa menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam sidang di Ruang Cakra IV PN Medan, Rabu petang (17/1/2018), Ando pun blak-blakan bisnis ‘lendir’ yang dilakoninya.

Kepada majelis hakim Ando mengatakan, 1 dari 3 wanita muda yang dijajakannya merupakan siswi SMA.

“Kalau yang dua teman saya, udah tamat SMA,” katanya dikutip dari medansatu.

Setiap transaksi dengan pria nakal, Ando mengaku, ia yang menetapkan besaran tarifnya. Bila tarif telah disepakati, pelanggan langsung bisa melakukan ‘eksekusi’ di kamar hotel.

“Untuk kencan singkat (ST) atau sekali palang Rp 1,5 juta, kalau LT (long time) Rp 3 juta. Setiap transaksi saya dapat bagian Rp 300 ribu,” sebutnya.

Pria setengah wanita itu kemudian blak-blakan menceritakan operasional bisnis haram yang dilakukannya. “Komunikasi awal melalui DM (Direct Messages) di Twitter, kalau sepakat baru dapat nomor WhatsApp (WA). Tanda jadinya kirim DP ke rekening yang kami kasih, pelunasan setelah ketemuan,” sebutnya.

Usai mendengarkan keterangan Ando, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Rotua Hutabarat.

Pada persidangan sebelumnya, dua saksi dari Ditreskrimum Polda Sumut, yakni Irfan Affandi Siregar dan Martin Saragih menjelaskan pengungkapan tinda pidana penjualan orang tersebut (TPPO) atau human trafficking.

Setelah mendapat informasi sepak terjang Ando, petugas lalu melakukan penyamaran. Mereka mengontak Ando untuk mencarikan 3 PSK yang bisa untuk melayaninya di salah satu hotel di Jalan SM Raja, Medan.

Setelah harga disepakati, Ando lalu mengontak 3 anak asuhnya, yakni PS alias Popy, HRM alias Leri, dan FL alias Dila. Ando dan 3 anak asuhnya langsung diamankan saat tiba di hotel. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index