Berbuat Tak Senonoh Ditempat ini, 30 Pasangan Dinikahkan Masal

Berbuat Tak Senonoh Ditempat ini, 30 Pasangan Dinikahkan Masal

HARIANRIAU.CO - Sekitar 30-an orang pasangan muda mudi dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan terpaksa dinikahkan oleh penghulu.

Pasangan tersebut dinikahkan karena tertangkap sedang berbuat mesum di Tamah Hutan Rakyat (Tahura) Abd Latief Desa Batubulerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

"Sudah ada 30 orang lebih pasangan muda mudi yang tertangkap tangan melakukan itu...(aksi mesum) di tempat ini pak," kata Kahar salah seorang petugas Taman Hutan Rakyat, Jumat (19/1/2017).

Salah satu tempat yang paling kerap dijadikan sebagai tempat mesum yakni sekitar kawasan vila di Puncak Tahura.

Di tempat tersebut tampak sering sepi dari aktifitas petugas.

Atas kondisi itu, oknum pasangan muda mudi memanfaatkan kesempatan berbuat mesum.

"Kadang juga ada yang terjebak karena mengira tidak ada petugas, padahal ada," kata Kahar.

Jumlah kasus tersebut sejak difungsikannya Tahura tersebut mulai tahun 2010 lalu sampai saat ini.

Pasca sejumlah penemuan tersebut, oleh petugas di Tahura Abd Latief meningkatkan pengawasan.

Salah satu dilakukan mengingatkan pengunjung agar tetap menjaga kehormatan saat memasuki area tersebut.

Kahar, mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pasangan muda-mudi untuk bertukar cerita.

"Tapi kalau sudah melewati batas, maka tidak ada toleransi kami laporkan ke pemerintah di sini dan memanggil orang tua masing-masing," katanya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index