Miliki Ganja dan Sabu, Si Gondrong Diringkus Pak Polisi

Miliki Ganja dan Sabu, Si Gondrong Diringkus Pak Polisi

HARIANRIAU.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali amankan seorang pria yang miliki narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Burhanuddin Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono mengatakan tersangka bernama Razali (38), warga Gang Pukat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung diamankan hari Sabtu, 20 Januari 2018 malam.

Tersangka diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Burhanuddin Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung ada seorang laki-laki menguasai narkotika jenis sabu dan ganja dengan ciri-ciri memakai kaos hitam berambut gondrong.

“Atas informasi tersebut Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di pinggir jalan, pada saat bersamaan petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kanannya ada satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram. Dan di saku celana sebelah kirinya ditemukan satu batang puntung rokok berisi narkotika jenis ganja,” ungkapnya, kemarin.

Tersangka, lanjutnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyelidikan. Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, menerangkan bahwa sabu-sabu dan ganja tersebut di belinya dari seorang laki-laki dengan sebutan nama si THR. Lokasi rumah tidak diketahui pasti namun berada di Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” pungkasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index