4 Pemandu Lagu Bersetubuh dengan Pengunjung di Room Karaoke

4 Pemandu Lagu Bersetubuh dengan Pengunjung di Room Karaoke
Pemandu lagu di Karaoke Kimura diperiksa. (Dok Humas Polda Jatim)

HARIANRIAU.CO - Pemandu lagu (PL) kedapatan bersetubuh dengan pengunjung di room Karaoke Kimura, Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari.

Tampat hiburan ini digerebek Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena ditengarai kerap dijadikan transaksi prostitusi.

Polisi mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, 1 kasir, dan 2 orang tamu. Petugas juga mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.

Untuk kepentingan penyidikan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisi. Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya untuk dimintai keterangan.

Sebanyak tujuh PL telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hasilnya, empat PL mengakui pernah bersetubuh dengan pengunjung di room Karaoke Kimura.

“Ada tujuh pemandu lagu yang sampai sekarang masih kami mintai keterangan sebagai saksi. Yang baru mengaku 4 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018).

PL yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh di room karaoke ternyata sudah melakukannya berkali-kali.

“Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali,” pungkasnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index