Keluarga Minta Pak Kapolsek Tanggung Jawab Atas Kematian Atika

Keluarga Minta Pak Kapolsek Tanggung Jawab Atas Kematian Atika
Facebook

HARIANRIAU.CO - Kematian Atika Mulyasari (28) menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya. Karyawan kafe di Lampung Utara itu meninggal setelah kencan semalaman bersama oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR.

Ahmad Rifai (50), ayah kandung Atika mengaku sudah melaporkan kematian anaknya ke Propam Polda Lampung. Ia meminta agar kematian Atika diproses karena banyak kejanggalan.

“Kita sudah lapor ke Polda. Ya nyawa tidak mungkin kembali lagi. Kita mau otopsi, tapi kata pihak medis butuh biaya banyak, gimana ini kami bingung,” ucap Rifai.

Warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung itu mengatakan, Atika meninggal dalam kondisi mulut berbusa.

Janda satu anak yang akrab disapa Tika itu juga sempat muntah berwarna hitam. Selain itu, terdapat benjolan dan luka memar di kepala.

“Kami ingin kejelasan dan oknum Kapolsek itu bertanggung jawab,” kata Rifai kepada wartawan, Jumat (26/1).

Menurut Rifai, sejak suaminya meninggal, dirinya yang menafkahi anaknya yang kini berusia 3 tahun.

Tika bekerja di cafe dekat Polsek Pugung Tapak, Pesisir Barat atas ajakan temannya, Lilis.

Dikatakan Rifai, sebelum meninggal, Tika sempat menemuinya pada Sabtu (20/1). Ia meminta uang untuk jajan anaknya.

Minggu sore (21/1) Rifai mendapat kabar bahwa Tika sedang kritis di rumah sakit. Ia pun buru-buru menyiapkan diri untuk berangkat ke rumah sakit.

Belum sempat meninggalkan rumah, Rifai kembali menerima telepon dari keluarganya yang mengabarkan bahwa Tika telah meninggal.

“Saya mau mandi, belum lima menit ditelepon lagi, kasi kabar Atika sudah wafat,” tambah Rifai.

Menurut Rifai, ia sempat melihat SMS AKP AR di ponsel korban. Isinya menanyakan keadaan Tika.

“Bagaimana keadaanmu, saya sudah di Bandarlampung,” kata Rifai menguttif SMS AKP AR kepada Tika.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga Atika. Bahkan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa AKP AR.

“Ya, sedang kita amankan dan kini masih kami proses,” ujar Kombes Hendra, Jumat sore (26/1), seperti dilansir Radar Lampung.

Halaman :

Berita Lainnya

Index