Nikahi 'Brondong', Calon Mertua Diberi 'Mahar' Rp66 Miliar

Nikahi 'Brondong', Calon Mertua Diberi 'Mahar' Rp66 Miliar
Wanita Berusia 38 Tahun Menikahi Pria 23 Tahun. (Foto: World Of Buzz)

HARIANRAIU.CO - Meskipun hidup pada zaman modern dan usia bukanlah masalah, tidak semua orangtua nyaman jika anaknya menikah dengan orang yang lebih tua, terutama menikahi wanita yang lebih tua. Namun, wanita ini tidak kehabisan cara untuk bisa menikah dengan pria pujaan hatinya.

Dikutip dari World of Buzz, Kamis 25 Januari 2018, wanita berusia 38 tahun di Hainan, Tiongkok, nekat membayar `mahar` kepada calon mertua dengan uang 5 juta yuan (Rp66,55 miliar). Perempuan yang tak disebutkan namanya ini ingin menikah dengan pria berusia 23 tahun.

Jarak usia yang terpaut 15 tahun ini menggegerkan jejaring sosial. Terlebih, usia pengantin wanitanya itu setahun lebih muda daripada ibu mempelai pria.

Plus, mempelai wanita sudah memiliki satu anak yang berusia 14 tahun. Nantinya, usia ayah tiri dan anak hanya terpaut 9 tahun.

Awalnya, bapak dan ibu mempelai pria tak setuju dengan pernikahan sang anak. Tapi, pengantin wanita “ membayar” sang ibu dengan uang jutaan yuan.

Akhir cerita sudah bisa ditebak: keluarga pria menerima keingian sang wanita. Wanita dan pria ini menggelar pernikahan pada awal Januari 2018. Mempelai wanita mengenakan gaun pernikahan bertabur berlian dan pengantin pria memakai tuksedo.

Sumber:dream

Halaman :

Berita Lainnya

Index