SADIS! Kakek 80 Tahun Getok Kepala Istrinya yang 70 Tahun Pakai Martil Sampai Mati

SADIS! Kakek 80 Tahun Getok Kepala Istrinya yang 70 Tahun Pakai Martil Sampai Mati
Korban, Kartini (70), saat dirawat di rumah sakit. (foto: istimewa)

HARIANRIAU.CO - Tragis! Super sadis, seorang kakek 80 tahun tega membunuh istrinya, seorang nenek 70 tahun yang telah dinikahinya selama puluhan tahun. Kepala si nenek digetok palu berkali-kali hingga tewas mengenaskan.

Pelaku berinisial F (80), sedang korban yang merupakan istrinya bernama Kartini (70). Mereka merupakan warga Beji, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Korban tewas setelah 4 hari dirawat di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, sang kakek pun ditangkap petugas Polsek Beji. Saat diperiksa, ia mengaku khilaf. Pasalnya ia kesal karena istrinya tak memberinya makan saat ia akan minum obat.

“Istri saya tidak mau memberikan makan. Padahal saya mau minum obat. Saya khilaf dan emosi. Martil di ember saya ambil buat mukul,” kata F saat diperiksa petugas seperti dilansir merdeka.com, Senin (29/1/2018).

Begitu kepalanya dipukul berkali-kali, nenek itu langsung roboh bersimbah darah. Oleh anak-anaknya, korban dilarikan ke rumah sakit.

F sendiri juga mengalami luka, dan dibawa ke rumah sakit. Awalnya ia mengaku, luka itu akibat lemparan batu yang dilakukan anak-anaknya. Namun saat diperiksa, akhirnya diketahui, luka itu akibat perbuatannya sendiri.

Kapolsek Beji Kompol Yenni Angraeni membenarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Korban menghembuskan napas pada Sabtu kemarin pukul 11.45 WIB. Sebelumnya sudah dirawat selama empat hari,” katanya dilaporkan medansatu.

Sementara Kanit Reskim Polsek Beji, AKP Robinson Hutagalung mengatakan, pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP.

Terkait luka yang dialami pelaku, AKP Hutagalung mengatakan, dari keterangan saksi diketahui luka itu bukan karena lemparan batu dari anak-anak pelaku atau korban. “Setelah kita tanya kepada anaknya tidak ada yang melempar batu ke pelaku,” terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index