Ganggu Lalu Lintas, Tenda Hajatan di Tengah Jalan Ini Dibongkar Paksa Petugas

Ganggu Lalu Lintas, Tenda Hajatan di Tengah Jalan Ini Dibongkar Paksa Petugas
Petugas saat membongkar tenda hajatan warga yang berada di tengah Jalan Garuda Kelurahan Linggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sumatera Selata

HARIANRIAU.CO - Tenda resepsi pernikahan warga Jalan Garuda Kelurahan Linggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sumatera Selatan ini dibongkar paksa oleh petugas kepolisian.

Penyebabnya, tenda untuk acara pernikahan itu dibangun tepat di tengah jalan raya sehingga menutupi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan umum tersebut.

Pembongkaran berlangsung pada Kamis (25/1) lalu oleh petugas Satlantas Polres Lubuklinggau. Aksi pembongkaran paksa tenda pernikahan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial.

Dalam video itu beberapa petugas tampak membongkar rangka panggung di tenda tersebut dan memindahkannya ke pinggir jalan. Arus lalu lintas saat itu juga terlihat ramai lancar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasatlantas AKP Sukiman mengatakan, keberadaan tenda tersebut telah mengganggu para pengendara yang ingin melintas di jalan itu.

Apalagi jalan raya merupakan jalan umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. “Ini masyarakat tidak tahu aturan dan tidak tahu diri. Jalan ini merupakan jalan alternatif bagi pengendara,” ujar Sukiman.

Sementara itu, Ketua RT 03 Nur Indah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin membangun tenda tersebut bahkan sudah dari pihak kelurahan dan kecamatan.

“Tapi dari pihak Polres belum. Sampai hari Jumat kami membuat proses tersebut tapi belum juga kelar di Polres,” ujarnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index