Kronologi 2 TKW Sukabumi Dipenggal di Dubai, Pelaku 15 Orang

Kronologi 2 TKW Sukabumi Dipenggal di Dubai, Pelaku 15 Orang
TKW Sukabumi, Nurul (kiri) dan Iros Rosidah (kanan)

HARIANRIAU.CO - Dua TKW Sukabumi yang dipenggal di Dubai, United Arab Emirates (UAE) menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, sudah dua bulan berlalu, jenazahnya belum juga dipulangkan ke Indonesia.

Kedua TKW Sukabumi itu yakni Iros Hotta Kiking atau Iros Rosidah (31) dan Nurul (28). Keduanya dipenggal bersama tiga TKW lainnya, dua warga Thailand dan satu warga Banglades.

Kronologi pembunuhan 5 TKW bermula dari percekcokan korban dengan salah satu pelaku. Cekcok melebar menjadi konflik antar karyawan dan karyawati hingga berujung pemenggalan.

Para pelaku yang berjumlah 15 orang membantai 5 TKW dengan cara dipenggal. Salah satu terduga pelaku yakni TKW asal Purwakarta berinisial An. Ia disebut-sebut sebagai salah satu pacar dari pelaku.

Kasusnya juga dikembangkan menjadi masalah perusahaan. Sebab, cekcok yang berujung pembantaian itu berawal dari ketidakharmonisan antara karyawan dengan karyawati.

Sebelumnya, TKW Sukabumi bernama Nurul diberitakan menjadi salah satu terduga pelaku. Namun keluarga Nurul menegaskan bahwa wanita 28 tahun itu juga menjadi korban.

Nurul merupakan warga Kampung Sampalan, RT 01 RW 08 Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi. Ia berangkat ke Dubai pada awal tahun 2013.

“Korban dibawa oleh seseorang atas nama Jejen yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja keluar negeri. Katanya, Nurul akan ditempatkan bekerja di Timur Tengah, tepatnya di Negara Abu Dhabi UEA melalui PT Arya Duta Bersama,” ucap Alie Simaung, paman Nurul yang dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (30/1/2018).

Setelah bekerja selama dua tahun di Abu Dhabi, keluarganya di Sukabumi mendapat kabar bahwa Nurul melarikan diri. Ia dibawa oleh temannya dan tinggal di salah satu penampungan TKI.

“Tiba-tiba pada tanggal 22 Desember 2017, pihak keluarga mendapatkan info dari yang mengaku sebagai teman Nurul di Abu Dhabi yaitu Lilis. Ia memberikan informasi kepada kami melalui messenger bahwa Nurul sudah meninggal dunia karena dibunuh,” tambah Alie.

Alie mengatakan, berdasarkan pengakuan Lilis, korban dibunuh bersama empat TKW lainnya, dua diantaranya adalah WNI yang salah satunya adalah Nurul.

“Setelah itu kami menghubungi pihak KBRI untuk memastikan kebenaran info tersebut. Pihak KBRI membenarkan dan memberikan bukti berupa foto paspor atas nama Nurul,” tambah Alie.

Selanjutnya, keluarga Nurul mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta untuk lebih memastikan lagi kabar tersebut sekaligus meminta perlindungan dari pihak Kemenlu.

“Lalu kami dibawa oleh pihak Kemenlu ke kantor DVI Polri di Jakarta dan langsung dilakukan pengambilan sampel DNA dari ayah dan ibu korban dengan alasan untuk mencocokan DNA keluarga dengan korban Nurul,” imbuhnya.

Menurut Alie, pihak DVI Polri menjanjikan kepada keluarga Nurul bahwa hasilnya akan selesai dalam waktu 3 minggu. Tapi sampai saat ini mbelum ada kepastian.

“Seteleh itu kami konfirmasi lagi ke pihak Kemenlu. Mereka hanya mengatkan menunggu dan masih menunggu dari pihak DVI tanpa ada kepastian secara jelas kepada kami,” tandas Alie.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index